Tridinews.com - YouTube diam-diam menghapus lebih dari 700 video yang berisi dokumentasi dugaan pelanggaran hak asasi manusia oleh Israel di Gaza dan Tepi Barat. Tidak hanya itu, tiga akun organisasi HAM Palestina—Al-Haq, Al Mezan, dan PCHR—juga ikut ditutup. Ketiganya selama ini dikenal aktif menayangkan rekaman kekerasan terhadap warga sipil Palestina.
Menurut investigasi The Intercept, video yang dihapus mencakup bukti visual serangan militer Israel, kesaksian penyintas, hingga dokumentasi pembunuhan jurnalis Palestina-Amerika Shireen Abu Akleh di Jenin pada 2022. Banyak dari rekaman tersebut sebelumnya digunakan sebagai bahan investigasi Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terkait dugaan kejahatan perang Israel.
Penghapusan besar-besaran ini terjadi awal Oktober, tak lama setelah pemerintah Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap ketiga organisasi itu karena dianggap bekerja sama dengan ICC dalam penyidikan yang melibatkan pejabat Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu. Google mengatakan keputusan YouTube diambil untuk mematuhi aturan perdagangan dan sanksi yang berlaku.
Namun, langkah tersebut menuai kritik keras dari para pemerhati HAM. Aktivis menilai tindakan YouTube sebagai bentuk penyensoran dan upaya membungkam suara rakyat Palestina. Perwakilan Al-Haq menyebut penghapusan itu sebagai kemunduran serius bagi kebebasan berekspresi. PCHR menilai YouTube telah “menghapus bukti penting” yang dibutuhkan untuk proses akuntabilitas internasional. Sarah Leah Whitson dari DAWN bahkan menyebut keputusan itu sebagai tindakan yang “mengecewakan dan mengejutkan.”
Katherine Gallagher, pengacara HAM internasional, mengatakan bahwa kepatuhan YouTube terhadap sanksi AS berarti ikut berperan dalam “mengubur bukti pelanggaran HAM.”
Kontroversi ini muncul di tengah meningkatnya sorotan internasional terhadap perang di Gaza. Sejumlah negara—termasuk Afrika Selatan, Turki, Spanyol, Irlandia, dan Meksiko—telah membawa Israel ke Mahkamah Internasional atas tuduhan genosida. ICJ juga telah memerintahkan Israel untuk mencegah tindakan genosida dan memastikan bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza.
Sejak Oktober 2023, serangan Israel telah menewaskan hampir 69.000 orang dan melukai lebih dari 170.000, sebagian besar perempuan dan anak-anak, menurut laporan Anadolu Agency. Meski ada kesepakatan gencatan senjata yang dimediasi Presiden AS Donald Trump pada 10 Oktober, pelanggaran masih terus terjadi.
Para pembela HAM kini mendesak YouTube untuk memulihkan akun organisasi Palestina dan mengembalikan video yang dihapus, karena rekaman tersebut bukan hanya dokumentasi sejarah, tetapi juga bukti hukum penting dalam penyelidikan kejahatan perang di pengadilan internasional.
YouTube Hapus Ratusan Video Palestina, Aktivis Kecam Penyensoran HAM
. (net)