Tridinews.com - Menjelang akhir 2025, wacana redenominasi Rupiah kembali mengemuka. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa penyederhanaan nilai mata uang sudah resmi masuk agenda strategis pemerintah untuk periode 2025–2029.
Kebijakan ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (RUU Redenominasi) yang ditargetkan rampung pada 2027. Landasan awalnya tercatat dalam PMK Nomor 70 Tahun 2025 mengenai Rencana Strategis Kemenkeu.
Dalam beleid itu, penyusunan RUU Redenominasi menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb). Pemerintah menilai kebijakan ini penting untuk:
meningkatkan efisiensi perekonomian,
memperkuat daya saing nasional,
menjaga stabilitas nilai rupiah,
melindungi daya beli masyarakat,
serta memperkuat kredibilitas mata uang.
Apa itu redenominasi?
Redenominasi adalah penyederhanaan nominal mata uang, biasanya dengan menghapus 2–3 digit nol, tanpa mengubah nilai riilnya.
Contoh:
Rp1.000 ➝ Rp1 (setelah redenominasi)
Harga barang tetap sama dalam nilai riilnya.
Indonesia Pernah Redenominasi
Indonesia pernah melakukannya pada 1965. “Rupiah lama” dengan nominal yang sangat besar diganti dengan “rupiah baru” untuk mengurangi kebingungan transaksi di tengah kondisi ekonomi yang tidak stabil.
Negara-Negara yang Pernah Melakukan Redenominasi
Berikut daftar negara yang pernah melakukan redenominasi beserta alasan dan hasil ringkasnya. Daftar ini merupakan negara paling dikenal yang melakukan pemangkasan nol pada mata uangnya:
1. Turki (2005)
Menghapus 6 nol dari Lira.
Tujuan: mengatasi efek inflasi kronis dan menyederhanakan transaksi.
Hasil: sistem pembayaran lebih ringkas, kepercayaan terhadap mata uang meningkat.
2. Rusia (1998)
Menghapus 3 nol dari Rubel pascakrisis 1990-an.
3. Brasil (beberapa kali, terakhir 1994)
Menghapus beberapa digit dalam rangkaian reformasi ekonomi besar yang melahirkan Real Brasil.
Hasil: stabilisasi ekonomi jangka panjang.
4. Zimbabwe (2006, 2008, 2009)
Salah satu kasus terparah: menghapus 3 nol, lalu 10 nol, hingga 12 nol.
Namun hiperinflasi ekstrem membuat reformasi tidak efektif.
5. Argentina (1983 dan 1985)
Menghapus nol akibat hiperinflasi. Reformasi bersifat sementara karena inflasi kembali tinggi.
6. Korea Selatan (masih wacana, belum terlaksana)
Sering dibahas, namun belum dilakukan.
7. Ghana (2007)
Menghapus 4 nol dari cedi.
Hasil: penyederhanaan transaksi dan peningkatan efisiensi sistem pembayaran.
8. Venezuela (2008, 2018, 2021)
Melakukan redenominasi berkali-kali akibat hiperinflasi berkelanjutan.
9. Rumania (2005)
Menghapus 4 nol untuk memudahkan transaksi setelah reformasi ekonomi.
10. Polandia (1995)
Menghapus 4 nol dari złoty setelah masa transisi pascakrisis ekonomi 1980–1990-an.
Wacana Redenominasi Rupiah Menguat, Negara Mana Saja Pernah?
. (net)