Majelis Umum PBB sahkan resolusi gencatan senjata di Gaza

majelis-umum-pbb-sahkan-resolusi-gencatan-senjata-di-gaza . (net)

Tridinews.com - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Kamis, telah mengesahkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata tanpa syarat dan permanen di Jalur Gaza.

Resolusi tersebut mendapat dukungan dari 149 negara anggota PBB, sementara 12 negara anggota, termasuk Amerika Serikat, menolak dan 19 lainnya abstain.

Dokumen yang baru disahkan Majelis Umum PBB tersebut "menuntut gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen yang dihargai oleh semua pihak".

Resolusi juga menyerukan Israel untuk sesegera mungkin "mengakhiri blokade, membuka semua titik lintas perbatasan, dan memastikan bantuan kemanusiaan sampai kepada populasi sipil Palestina di seantero Jalur Gaza".

Sementara itu, sembari menyatakan penolakan terhadap resolusi, Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB Dorothy Camille Shea berkata bahwa PBB sebaiknya berfokus untuk membebaskan para sandera.

"Namun, PBB malah menyia-nyiakan waktu, energi, dan sumber daya yang berharga untuk sebuah resolusi bias lainnya yang menguntungkan Hamas," kata Shea.

Selain AS, negara-negara lain yang menolak resolusi tersebut adalah Hungaria, Fiji, dan Argentina.


Sumber: Sputnik

Editor: redaktur

Komentar