Respon Sekda Kota Bandung usai Kadispora jadi tersangka korupsi

respon-sekda-kota-bandung-usai-kadispora-jadi-tersangka-korupsi . (net)

Tridinews.com - Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, angkat bicara terkait kasus korupsi yang menjerat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung, Eddy Marwoto.

Eddy ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Kadispora Kota Bandung, Dodi Ridwansyah; mantan Sekda Kota Bandung, Yossi Irianto; dan mantan Ketua Harian Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung, Deni Nurdiana.

Mereka menjadi tersangka dalam kasus korupsi dana hibah Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung senilai Rp 6,5 miliar. Dana hibah ini dicairkan pada tahun anggaran 2017, 2018, dan 2020.

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kejaksaan untuk menuntaskan kasus ini," ujar Iskandar Zulkarnain, Jumat (13/6/2025).

Ia mengatakan, walaupun peristiwa ini terjadi di tahun 2017, tetapi Pemkot Bandung betul-betul menjaga dan berkomitmen untuk menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.

"Termasuk memperkuat sistem pengawasan internal dan memperbaiki prosedur," katanya.

Dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, Zulkarnain berkeyakinan siapa pun yang terlibat dalam praktik korupsi harus bertanggung jawab secara hukum.

"Untuk itu kami siap mengikuti dengan penuh, proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat berwenang. Selanjutnya kita tunggu perkembangan dari Kejati Jabar," ucap Zulkarnain.

Menurutnya, kasus ini menjadi pengingat bagi para ASN Pemkot Bandung yang lainnya untuk tidak sekali-kali melanggar hukum, sehingga ASN harus melaksanakan tugasnya secara akuntabel dan bertanggung jawab.

"Semua pekerjaan dan tanggung jawab harus dilakukan dengan akuntabel dan sesuai aturan. Itu yang harus dipegang oleh para ASN Pemkot Bandung," ujarnya.

Selain itu, Zulkarnain memastikan akan segera menunjuk pejabat baru untuk menggantikan posisi Eddy agar pelayanan kepada masyarakat di Dispora Kota Bandung tidak terganggu.


Editor: redaktur

Komentar