Tridinews.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya empat modus pelanggaran ekspor komoditas yang kerap terjadi dalam dua tahun terakhir. Ia menegaskan, pemerintah akan memperketat pengawasan ekspor yang terkena bea keluar (BK) untuk menjaga integritas proses perdagangan.
“Pengawasan yang ketat terhadap modus-modus ini menjadi kunci untuk menjaga integritas proses ekspor komoditas. Pengawasan menyeluruh kini menjadi fokus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk menutup celah penyimpangan,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (8/12/2025).
Menurut Purbaya, empat modus pelanggaran yang paling sering ditemukan antara lain:
- Penyelundupan langsung.
- Kesalahan administratif saat pemberitahuan ekspor.
- Penyamaran aktivitas ekspor melalui modus antarpulau.
- Mencampur barang legal dan ilegal.
Pengawasan DJBC kini dilakukan pada tiga tahap utama:
- Pre-clearance: Memperkuat intelijen kepabeanan dan pertukaran data lintas kementerian untuk memetakan titik rawan ekspor ilegal.
- Clearance: Pemeriksaan dokumen diperketat dengan dukungan Gamma Ray, X-Ray, serta patroli laut.
- Post-clearance: Audit mendalam bersama Ditjen Pajak dan Kementerian Perdagangan.
Purbaya menekankan bahwa pengawasan menyeluruh, baik fisik maupun administratif, mencakup verifikasi perizinan, status clean and clear, dan pemenuhan pungutan seperti royalti serta PPh Pasal 22.
Dampak pengawasan ini terlihat dari penerimaan negara. Pada 2023, pengawasan menghasilkan Rp 191,5 miliar, melonjak menjadi Rp 477,9 miliar pada 2024, dan hingga November 2025, mencapai Rp 496,7 miliar, mayoritas berasal dari penerbitan nota pembetulan.
Sementara itu, jumlah kasus penindakan ekspor juga meningkat tajam. Untuk kategori ekspor umum, DJBC mencatat 50 kasus pada 2023, turun menjadi 44 kasus pada 2024, namun melonjak menjadi 258 kasus sepanjang 2025. Nilai barang yang ditindak pun masih tinggi, yaitu Rp 326 miliar pada 2023, Rp 313 miliar pada 2024, dan sekitar Rp 219,8 miliar pada 2025.
Langkah-langkah ini menunjukkan efektivitas pengawasan administratif dan meningkatnya kepatuhan eksportir, sekaligus memastikan seluruh ketentuan ekspor dipatuhi.
Menkeu Purbaya Ungkap 4 Modus Pelanggaran Ekspor Komoditas
. (net)