Pemprov Jabar bakal berlakukan jam malam pada Juni

pemprov-jabar-bakal-berlakukan-jam-malam-pada-juni . (net)

Tridinews.com - Mulai Juni 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan memberlakukan aturan jam malam khusus bagi pelajar. Kebijakan ini bertujuan membatasi aktivitas di luar rumah antara pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan perkembangan moral generasi muda.

Tidak hanya itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memperkenalkan perubahan signifikan dalam jadwal belajar siswa di sekolah. Kebijakan ini menetapkan hari belajar efektif dari Senin hingga Jumat, sementara Sabtu dan Minggu akan menjadi hari libur bagi semua tingkat pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga menengah atas.

"Saya mengajak kepada Bupati dan Wali Kota (untuk mendukung kebijakan ini), hari belajarnya sampai hari Jumat, Sabtu-Minggu libur," ungkap Dedi Mulyadi dalam acara “Abdi Nagri Nganjang Ka Warga” edisi kesembilan yang berlangsung di Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, pada Rabu (28/5/2025) malam.

Gubernur yang akrab disapa KDM ini juga menyoroti pentingnya keseragaman dalam sistem pendidikan di Jawa Barat. "Sekarang SMA sampai hari Jumat, SMP sampai hari Sabtu. Harusnya menurut saya di Jawa Barat diseragamkan semua proses belajar mengajar sampai hari Jumat," tegasnya.

Mencetak Generasi Gapura Panca Waluya

Lebih jauh, KDM menekankan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menciptakan suasana kondusif bagi perkembangan generasi muda Jawa Barat yang berkarakter.

Ia ingin mendorong terciptanya generasi Gapura Panca Waluya yang memiliki nilai-nilai cageur (sehat), bageur (berbudi pekerti), bener (berintegritas), pinter (berpengetahuan), dan singer (cekatan).

"Mudah-mudahan para Bupati/Wali Kota sejalan dengan Gubernur Jawa Barat," harapnya dengan penuh optimisme.

Sebagai bagian dari upaya reformasi pendidikan, KDM juga merencanakan agar jam pelajaran dimulai lebih pagi, yaitu pukul 06.00 WIB. Ia menyebutkan bahwa kebijakan serupa pernah ia terapkan saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta.

"Dulu waktu jadi Bupati Purwakarta, saya Bupati pertama yang membuat hari belajar sampai hari Jumat, dan jam pelajarannya mulai pukul 06.00 pagi," kenangnya.

Ia pun menambahkan, "Tidak apa-apa mulai pukul 06.00, tapi belajarnya kan sampai Jumat."

Revisi Jadwal Layanan Publik Abdi Nagri

Sebagai tambahan, KDM mengusulkan perubahan jadwal untuk layanan publik dalam kegiatan “Abdi Nagri Nganjang Ka Warga”. Kegiatan ini akan digeser ke hari Jumat setelah salat Jumat, dimulai pukul 14.00 atau 15.00 dan berlangsung hingga sore. Acara tersebut juga akan dilengkapi dengan hiburan rakyat di malam harinya.

“Nganjang Ka Warga nanti tidak Rabu, tapi setelah salat Jumat. Berhubung kalau pagi orang-orang kerja, jadi nanti mulainya pukul 14.00 atau 15.00 untuk layanan publik,” jelasnya.

Ia menambahkan, "Pada sore hari orang-orang sudah pulang kerja, pulang dari sawah, kemudian dilanjutkan hiburan rakyat. Juga tidak mengganggu anak sekolah karena hari Sabtunya libur."

Penegasan Soal Jam Malam dan Pencegahan Kenakalan Remaja

Dalam kesempatan tersebut, KDM juga menyampaikan sikap tegas terkait penerapan jam malam untuk pelajar. Ia menegaskan bahwa Pemprov Jabar tidak akan memberikan bantuan pembiayaan bagi pelajar yang terlibat dalam tindakan kenakalan, seperti tawuran atau perkelahian, terutama jika kejadian tersebut berlangsung selama jam malam.

"Setelah Gubernur memberlakukan jam malam, kalau ada anak Jawa Barat yang berkelahi, tawuran, kemudian ia harus masuk rumah sakit, Pemda Provinsi Jabar tidak akan membantu pembiayaan," tegas KDM dengan nada serius.

Kebijakan ini juga diperkuat melalui Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 51/PA.03/Disdik, yang mendorong Bupati dan Wali Kota untuk mengoordinasikan pemberlakuan jam malam ini hingga ke tingkat kecamatan dan desa.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang generasi muda Jawa Barat yang lebih sehat, aman, dan berprestasi.


Editor: redaktur

Komentar