Tridinews.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) menangkap seorang oknum bobotoh yang merusak fasilitas Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat perayaan Persib Bandung juara Liga 1 2024/2025.
Sebelumnya, beredar video yang menunjukkan oknum bobotoh yang melakukan perusakan, semisal mencongkel rumput lapangan, hingga memotong-memotong jaring gawang.
Kini, Polrestabes Bandung pun mengamankan oknum bobotoh yang diduga melakukan perusakan tali jaring gawang Stadion GBLA setelah laga Persib Bandung vs Persis Solo pada Sabtu (24/5/2025) lalu.
"Polrestabes Bandung telah mengamankan seorang oknum Bobotoh yang diduga melakukan perusakan tali jaring gawang Stadion GBLA usai laga Persib Bandung vs Persis Solo pada momen perayaan juara BRI Liga 1 2024/2025," bunyi keterangan unggahan Instagram Polrestabes Bandung, Senin (26/5/2025).
Dalam video tersebut, oknum bobotoh yang memakai kaos putih berlogo Persib dan bertuliskan "Champions" turun dari sebuah mobil.
Ia pun tampak tertunduk saat dibawa ke sebuah ruangan untuk dimintai keterangan.
"Saat ini, yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan di Polrestabes Bandung untuk pendalaman lebih lanjut," lanjut keterangan unggahan tersebut.
Polisi masih memburuh pelaku lainnya yang diduga melakukan perusakan, kata Budi Sartono, kata Kapolrestabes Bandung.
"Kami juga masih memburu pelaku lainnya yang melakukan perusakan di Stadion GBLA kemarin," katanya, Selasa (27/5/2025)
Reaksi Gubernur Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sempat menanggapi peristiwa perusakan fasilitas di Stadion GBLA tersebut.
“Merayakan kemenangan adalah ekspresi yang kita nantikan. Tetapi saya tidak ada toleransi terhadap tindakan-tindakan yang mengarah pada kriminal melakukan perusakan terhadap fasilitas stadion yang kita banggakan," ujarnya.
Para aparat akan menjemput para oknum suporter untuk dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan, kata Dedi.
"Bila terbukti ada unsur pidana, maka akan diproses hukum. Dan, bila pelaku di bawah umur, bakal bawa mereka ke barak untuk dibina sampai mereka sadar akan tindakannya," katanya.
Editor: redaktur