Rincian BSU untukl gaji dibawah Rp3,5 juta dan Guru Honorer

rincian-bsu-untukl-gaji-dibawah-rp35-juta-dan-guru-honorer . (net)

Tridinews.com - Sebelumnya, pemerintah menyampaikan bahwa diskon tarif listrik sebesar 50 persen.

Diskon tarif listrik tersebut menjadi bagian dari enam stimulus ekonomi yang akan akan diluncurkan pada 5 Juni 2025.

Namun, ternyata pemerintah kembali memberikan klarifaksi, sontak hal itu membuat sebagian masyarakat kecewa.

Termasuk warganet alias netizen menyebutnya prank, karena diskon tarif listrik tersebut dibatalkan. 

Baru-baru ini dalam pengumuman resmi, stimulus tersebut tidak mencakup diskon tarif listrik.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, proses penganggaran diskon tarif listrik lebih lambat dibandingkan program lainnya.

Sebagai gantinya, pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 untuk dua bulan kepada 17,3 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta.

Ia mengungkapkan, diskon tarif listrik itu diganti dengan bantuan subsidi upah yang disalurkan untuk pekerja dan guru honorer.

Jumlah subsidi ditingkatkan dari semula Rp 150.000 menjadi Rp 300.000 per bulan.

Dengan demikian, pekerja dan guru honorer mendapatkan Rp 600.000 untuk bulan Juni-Juli 2025.

"Yang (diskon tarif listrik) itu digantikan menjadi bantuan subsidi upah," ucap Sri Mulyani.

Bendahara Negara ini mengatakan, pada awalnya, target penerima BSU masih dipertanyakan.

Sebab, data yang tertera di BPJS Ketenagakerjaan dan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) perlu dibersihkan agar penerimanya tepat sasaran.

"Dan sekarang karena BPJS tenaga kerja datanya sudah clean untuk betul-betul pekerja yang (gajinya) di bawah Rp 3,5 juta dan sudah siap.

Maka, kami memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program untuk mentargetkan untuk (mengalokasikan ke) bantuan subsidi upah," ujar Sri Mulyani.

Sebagai informasi, BSU diberikan untuk para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Nantinya, Kementerian Ketenagakerjaan akan mengimplementasikan program BSU.

BSU juga diberikan untuk 565.000 guru honorer dengan rincian 288.000 guru honorer di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta 277.000 guru honorer di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Diskon tarif listrik diganti subsidi upah ini, menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. 

Apalagi, banyak yang terlanjur berharap mendapatkan diskon tarif listrik pada Juni-Juli 2025 ini. 

Warga Kabupaten Tangerang, Hendrawan (30) merasa 'kena prank' pemerintah setelah pembatalan diskon tarif listrik 50 persen untuk bulan Juni dan Juli 2025.

“Lebih ke kecewa, nelongso, dikasih harapan palsu. Ada diskon listrik bulan depan, eh ternyata prank, enggak ada,” kata Hendrawan dikutip dari Kompas.com, Selasa (3/6/2025).

Hendrawan menjelaskan, diskon tarif listrik sebesar 50 persen ini sangat membantu warga.

Ia sendiri sudah merasakan manfaatnya saat pemerintah menerapkan kebijakan tersebut pada Januari dan Februari 2025.

“Ya kan awalnya sudah senanglah, ada diskon tarif listrik di tengah naiknya harga bahan-bahan pokok ini, ya ada angin segar. Tapi kemarin, agak kecewa juga,” ujar dia.

“Kan di awal tahun itu sempat 50 persen. Tapi, habis itu tuh agak lumayan lonjakan sedikit. Saya enggak tahu deh kenapa,” tambah dia.

Hendrawan mengatakan, ia membayar tagihan listrik pascabayar sebesar Rp 106.443 pada Maret untuk pemakaian Februari karena adanya diskon.

Namun, pada Mei ia harus membayar Rp 477.710 untuk pemakaian bulan April.

“Ya lumayanlah. Sebenarnya bisa saja bayar. Kebutuhan kayak sabun, sampo, minyak dan segala macam sudah ada anggarannya. Tapi, ya bisa dialihkan buat nabung,” ujar dia.

Hal senada disampaikan oleh Zizi (27), warga Depok yang saat ini indekos di kawasan Jakarta Barat.

Di rumah kos yang disewanya itu, Zizi menggunakan listrik prabayar dengan token, bukan sistem pascabayar.

Menurut Zizi, pembatalan diskon listrik sebesar 50 persen sangat memberatkan warga.

Akibatnya, ia merasa kecewa terhadap kebijakan pemerintah. “Padahal, beberapa bulan belakangan, terutama semenjak ada program diskon listrik, tarif listrik saya membengkak parah,” kata Zizi saat dihubungi secara terpisah.

Zizi juga merasa bingung mengapa bisa terjadi pembengkakan tagihan, padahal pemakaian listriknya terbilang wajar. 

Bahkan, ia sering meninggalkan kos-kosannya selama beberapa hari.

“Sepencatatan saya, dua bulan terakhir sampai harus isi token setiap 10 hari sekali. Total Rp 300.000 dari yang biasanya satu bulan Rp 150.000. Rugi banget rugi, pemerintah enggak jelas,” ungkap dia.

“Ketimbang buat BSU, lebih baik subsidi itu untuk tarif diskon PLN. Jadi bisa dirasakan semua masyarakat. Biaya listrik yang membengkak juga seharusnya dijelaskan alasannya kenapa?” lanjut dia.

Editor: redaktur

Komentar