Temuan Kasino di Bandung, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

temuan-kasiona-di-bandung-dprd-soroti-lemahnya-pengawasan . (net)

Tridinews.com - Temuan judi kasino di dalam ruko jalan Kosambi, Kota Bandung mendapat sorotan Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Radea Respati. Menurutnya, temuan itu menunjukkan lemahnya  pengawasan Pemerintah Kota Bandung  sehingga memungkinkan praktik ilegal tersebut muncul.

‎Respati mengatakan, pemberian izin usaha selama ini hanya berfokus pada kelengkapan administratif, tanpa pengawasan yang berkelanjutan di lapangan. Akibatnya, usaha yang tampak legal pun dapat disusupi oleh bisnis-bisnis terlarang di dalamnya tanpa diketahui orang, termasuk perjudian.

‎"Pengawasan dalam pemberian izin usaha itu lemah, sehingga bisa terjadi praktik judi di tempat futsal atau biliar," ungkap Radea dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/6/2025).

‎Menurutnya, fokus pemerintah dan aparat penegak hukum selama ini terlalu banyak diarahkan pada pemberantasan judi online. Alhasil, praktik perjudian secara langsung di lapangan terkesan luput diawasi.

‎"Fokus pemerintah dan aparat penegak hukum lebih banyak ke arah pemberantasan praktik judi online, sehingga kurang memperhatikan praktik judi di lokasi," jelasnya.

‎Radea mengatakan, keberadaan judi konvensional di lapangan perlu lebih banyak diawasi. Untuk memberantas keberadaan tempat-tempat judi offline tersebut, diperlukan komitmen kuat dan kerja sama dari seluruh pihak.

‎"Komitmen dan kolaborasi antara Pemkot Bandung aparat penegak hukum dalam pemberantasan praktik judi baik online maupun judi di lokasi menjadi sangat penting," ujar Radea.

‎Lebih jauh, ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat setempat dalam upaya pemberantasan praktik judi dan prostitusi di Kota Bandung. Ia menilai partisipasi warga sangat dibutuhkan agar pengawasan di lingkungan bisa berjalan lebih efektif.

‎"Partisipasi masyarakat setempat dalam pemberantasan praktik judi, prostitusi untuk mewujudkan Bandung yang bermartabat dan berarti," tutupnya.

‎Sebelumnya diberitakan, Polda Jawa Barat menggerebek sebuah ruko di kawasan Kosambi, Kota Bandung, Senin (16/6/2024) malam. Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan aktivitas perjudian yang berlangsung dengan menggunakan meja khusus seperti di kasino.

‎Sebanyak 63 orang diamankan dari lokasi tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menetapkan 44 orang sebagai tersangka. Dua di antaranya diduga sebagai penyelenggara, sementara sisanya merupakan pemain, kasir, dan karyawan di lokasi.



Editor: redaktur

Komentar