Tridinews.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merepons kebijakan Kang Dedi Mulyadi (KDM), Gubernur Jawa Barat yang tetap melarang pejabat untuk melaksanakan rapat di hotel.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa kebijakan yang diterapkan oleh Kemendagri terkait dibolehkannya kembali rapat di hotel, berdasarkan "curhat" sejumlah kepala daerah.
"Banyak kepala daerah curhat karena ada aspirasi dari PHRI (perhimpunan hotel dan restoran Indonesia) yang menyebutkan tingkat hunian drop, perhotelan drop," kata Bima Arya di IPDN Jatinangor, Sumedang, Kamis (19/6/2025).
Menurutnya, secara umum di nasional, memang kondisi perhotelan drop imbas dari tingkat kunjungan dan hunian yang juga berkurang.
"Maka diberikan relaksasi, silakan (untuk rapat kembali di hotel)," katanya.
Tetapi, dia memberikan catatan bahwa setiap daerah bisa berbeda-beda dalam menanggapi relaksasi tersebut.
Ada yang menggunakan hotel untuk bimtek dan seminar dengan tujuan yang jelas, yang demikian dipersilakan juga disesuaikan dengan kebutuhan.
"Kita ingin dorong APBD dimaksimalkan dengan belanjanya supaya berputar ekonomi," katanya.
Jika di Jawa Barat KDM tetap melarang pejabat untuk rapat di hotel dengan alasan keadialan dan pemerataan ekonomi di daerah, Bima Arya mengaku hal itu sah saja.
"Seperti saya sampaikan, silakan Kang Dedi menyesuaikan, kalau hitungannya ekonomi baik-baik saja, tetap tidak rapat di hotel, silakan. Tetap efisiensi melarang, silakan,"
"Kalau KDM menyatakan tidak ada relaksasi, berarti ekonomi Jawa Barat baik-baik saja," katanya.
Respon Bima Arya usai KDM tetap larang rapat di hotel
