Wali Kota Farhan larang pesawat badan lebar masuk Bandara Husein

wali-kota-farhan-larang-pesawat-badan-lebar-masuk-bandara-husein . (net)

Tridinews.com - Wali Kota Bandung M. Farhan tak izinkan pesawat berbadan lebar mendarat di Bandara Husein Sastranegara bila nanti kembali beroperasi.

Farhan mengakui landasan pacu di bandara itu pendek. Selain itu, bandara tersebut terletak di permukiman padat penduduk. Alhasil, bandara tidak memungkinkan untuk digunakan bagi pesawat jet berbadan lebar.

"Iya, kalau untuk (pesawat jet) berbadan lebar kita memang tidak memungkinkan. Jadi, pesawat A330, 777, dan A380, lupakan saja. Teu kudu ke Bandung (tidak usah ke Bandung)," kata Farhan, Jumat (20/6).

Dia berkata Husein hanya akan melayani penerbangan jet komersil, seperti Boeing 737, ATR, ataupun A320. Pesawat pengangkut jemaah haji sudah tentu tidak diperbolehkan di bandara tersebut.

Meski ada berbagai keterbatasan, Farhan tetap mendorong reaktivasi Bandara Husein Sastranegara. Dia berkata Bandung butuh bandara itu sebagai pendorong perekonomian.

Saat masih beroperasi, Bandara Husein Sastranegara melayani hingga 4 juta orang per tahun. Menurut Farhan, Bandung kehilangan dorongan perekonomian setelah bandara itu tak lagi beroperasi.

"Empat juta penumpang setiap tahun, semuanya ke (Bandara) Halim. Yang untung siapa? Ya Jakarta. Jawa Barat enggak dapat apa-apa," ucap Farhan.

Dia berkata Bandara Husein Sastranegara akan melayani lalu lintas penerbangan wisatawan. Wisatawan yang ditargetkan berasal dari luar Pulau Jawa.

Beberapa daerah asal wisatawan Bandung adalah Bali, Medan, Ujung Pandang, Balikpapan, dan Palembang. Selain itu, ada wisatawan dari Asia Tenggara.

Farhan menyebut reaktivasi Bandara Husein Sastranegara masih dalam kajian. Rencana itu masih dipertimbangkan Kementerian Perhubungan.

"Sudah (bertemu Kemenhub). Pemprov Jabar akhirnya mengatakan bahwa kita menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Jadi sekarang, kita sedang menunggu. Mudah-mudahan ya Allah. Memang buka-nya enggak bisa langsung, tapi pelan-pelan," ujarnya.

Editor: redaktur

Komentar