‎‎Utang Pemprov Jabar ke BPJS Segera Dibayar, Dianggarkan di APBD-P

utang-pemprov-jabar-ke-bpjs-segera-dibayar-dianggarkan-di-apbd-p . (net)

Tridinews.com - ‎Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki kewajiban membayar hutang lebih dari Rp335 miliar ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menjamin pembayaran hutang tersebut akan  dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025 ini.

‎‎"(Di) Perubahan ini (2025) ini dianggarkan, aman," kata Dedi di Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (28/6/2025).‎

‎Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat mengungkapkan nilai tunggakan Pemprov Jabar untuk iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini di posisi sekitar Rp335 miliar.‎

‎Kepala Bappeda Jabar Dedi Mulyadi saat dikonfirmasi di Bandung, Rabu (18/6), mengatakan, utang Jabar pada BPJS Kesehatan ini adalah dari sisa pembayaran atau kurang salur untuk tagihan peserta yang diusulkan oleh kabupaten/kota pada 2023 dan 2024. Sementara untuk 2025 dipastikan tidak ada tunggakan karena telah dianggarkan sejak awal.‎

‎Dedi membenarkan bahwa adanya tunggakan ini salah satunya karena kurangnya pembiayaan Pilkada 2024, sehingga harus diambil dari pos anggaran untuk BPJS Kesehatan.‎

‎Tapi di sisi lain, dia juga menyinggung belanja Provinsi Jawa Barat yang membengkak khususnya dari pos anggaran hibah juga menjadi penyebab hal ini bisa terjadi.‎

‎"Kan dana pilkada itu kita harus bayar dana cadangan untuk Pilkada kalau tidak salah Rp1 triliun, nah mungkin kekurangan jadi diambil dari situ salah satunya. Memang keduanya prioritas. Ini belanjanya terlalu banyak, harusnya tidak ada hibah tapi hibahnya tetap besar," ucapnya.‎

‎Untuk pembayaran kewajiban ini, kata Dedi, kemungkinan akan mulai dibayarkan tahun 2025 ini lewat dana yang tengah disiapkan di APBD Perubahan.‎

‎Sumber dananya, diproyeksikan dari pendapatan yang diproyeksikan bertambah sampai 40 persen akibat kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

‎Kemudian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2024 dengan nilai Rp1,7 triliun dan yang bisa digunakan sebesar Rp360 miliar setelah dipotong kewajiban seperti Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan kewajiban lainnya ke pemerintah pusat.

Editor: redaktur

Komentar