Usul KDM semua jenjang sekolah pukul 6.30 tak berlaku di Kota Bandung

usul-kdm-semua-jenjang-sekolah-pukul-630-tak-berlaku-di-kota-bandung . (net)

Tridinews.com - Keinginan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, agar murid semua jenjang sekolah masuk pukul 06.30 WIB tidak berlaku di Kota Bandung. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memiliki keputusan sendiri.

Farhan membuat kebijakan yang berbeda dengan arahan Dedi, khususnya untuk murid sekolah dasar (SD) dan siswa sekolah menengah pertama (SMP). Beda dengan SMA/SMK, kewenangan untuk SD dan SMP memang berada di wilayah kabupaten/kota.

Diketahui, Gubernur Jabar mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan surat edaran itu, semua jenjang sekolah di Jawa Barat masuk mulai pukul 06.30 WIB mulai hari pertama tahun ajaran baru 2025-2026.

Farhan tak menelan mentah-mentah apa yang disodorkan Dedi Mulyadi lewat surat edaran itu.

Farhan mengatakan, untuk siswa tingkat SD masuk pukul 07.30 WIB, SMP pukul 07.00 WIB. Sedangkan untuk SMA yang menjadi kewenangan Pemprov Jabar mengikuti kebijakan dari Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, yakni masuk pukul 06.30 WIB.

"Jadi kita pecah, ini bagian dari upaya agar traffic-nya enggak numpuk, jadi kita pecah supaya Bandung enggak terlalu macet saat pagi-pagi," ujar Farhan saat ditemui di SMPN 14 Kota Bandung, Senin (14/7/2025).

Menurutnya, dengan jam masuk sekolah yang berbeda antara SD, SMP, dan SMA tersebut, maka tingkat kemacetan di Kota Bandung saat pagi hari bisa terurai.

"Nanti setelah siswa SMA berangkat dan sampai sekolah, setengah jam dan satu jam kemudian baru siswa SD dan SMP masuk," kata Farhan.

Bukan kali ini saja Farhan tidak manut dengan Dedi Mulyadi. Sebelumnya, soal Teras Cihampelas, Farhan juga tiak menjalankan usulan Dedi. 

Dedi sebelumnya mengusulkan agar Teras Cihampelas dibongkar.

Farhan mengungkap tak sejalan dengan usulan Dedi setelah melakukan kajian matang.

Farhan pun lebih memilih merenovasi Teras Cihampelas agar kondisinya yang kini terbengkalai bisa bersih dan nyaman bagi pengunjung.

Farhan mengatakan, wacana terkait pembongkaran Teras Cihampelas tersebut sebetulnya sudah ada sejak dia dilantik menjadi Wali Kota Bandung. Dia saat itu langsung melakukan berbagai macam kajian.

"Kajian hukumnya berat, satu kita sudah appraisal, itu (nilai) sebenarnya Rp 80 miliar. Kedua, saya mesti memberikan alasan yang sangat kuat menyangkut kemaslahatan dan kemudaratan," ujar Farhan di Taman Lalu Lintas, Selasa (8/7/2025).

Kajian tersebut, kata Farhan, dilakukan oleh beberapa dinas terkait dengan melibatkan konsultan profesional yang dibayar menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung.

"Nah, sehingga alasan apapun yang saya berikan itu harus kuat. Kalau saya bilang keluarkan duit untuk konsultan, tapi saya akan membongkar, itu enggak boleh. Saya bisa kena BPK, kayaknya," kata Farhan.

Farhan mengatakan, terkait wacana itu pihaknya juga sudah konsultasi dengan beberapa alih hukum pemerintahan. Hasilnya bahwa satu barang milik daerah yang masih berfungsi dengan baik dan nilainya di atas Rp 5 miliar sebaiknya tidak dibongkar.

"Karena jalur hukum dan politiknya sangat panjang, bisa dibayangkan, kalau proses itu (dibongkar) kita ambil, itu butuh waktu enam bulan sejak saya bilang harus dibongkar," ucapnya.

Atas hal tersebut, pihaknya memutuskan tidak akan membongkar Teras Cihampelas meski hal tersebut sudah diusulkan oleh Dedi Mulyadi karena risiko melanggar hukumnya memang lebih tinggi.

"Enggak (akan dibongkar), terima kasih masukannya," kata Farhan.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, meminta Pemkot Bandung tidak terburu-buru menentukan langkah terkait usulan pembongkaran Teras Cihampelas. Usulan itu disampaikan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.

Teras Cihampelas berkonsep skywalk sepanjang 450 meter tersebut sudah terbengkalai dan tampak sepi. Beberapa bagian sudah tampak kusam, bahkan kios pedagang kaki lima (PKL) juga kosong karena sudah sepi pengunjung.

Asep mengatakan, banyak ahli yang bisa dimintai pendapatnya untuk menentukan langkah dan kajian terkait penanganan Teras Cihampelas tersebut.

"Di Bandung banyak ahli, perlu juga ditanyakan ke ahli tata kota, harus seperti apa baiknya ke depan untuk Teras Cihampelas. Kita ingin Bandung ini lebih baik, lebih nyaman," ujar Asep Mulyadi, Jumat (4/7/2025).

Menurutnya, apa yang dulu sudah dirancang untuk menentukan nasib Teras Cihampelas ini memang perlu dikaji terkait rancangannya agar keberadaannya bisa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

"Ketika sekarang ada wacana yang bergulir terkait Teras Cihampelas, akan jauh lebih baik dikaji, kira-kira harus seperi apa sebaiknya," katanya.

Ia mengatakan, dalam penataan Teras Cihampelas itu pasti ada pro dan kontra. Namun yang terpenting, Pemkot Bandung bisa menyempurnakan kondisi skywalk tersebut.

"Kita cari kesempurnaannya karena menyempurnakan itu mudah-mudahan lebih banyak manfaatnya buat kita semua," ucap Asep.


Editor: redaktur

Komentar