Tridinews.com - Kementerian Hukum (Kemenkum) menargetkan semua layanan akan bisa diakses melalui telepon genggam (handphone/HP) layaknya layanan perbankan nasional.
Dalam wawancara khusus dengan ANTARA di Jakarta, Senin, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menjelaskan dengan layanan Kemenkum yang seluruhnya bisa diakses melalui HP, masyarakat nantinya tidak perlu lagi datang ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum.
"Seperti di perbankan, semuanya sudah lebih mudah sekarang, kita nggak perlu lagi datang ke bank. Nah, orientasi kami akan begitu di Kementerian Hukum," ucap Supratman, seperti diberitakan di Jakarta, Selasa.
Dengan demikian, Kemenkum akan meluncurkan super-apps Kemenkum pada akhir tahun 2025 sebagai aplikasi yang bisa mengakses semua layanan Kemenkum.
Tak hanya mempermudah masyarakat, melalui digitalisasi layanan hukum yang dibutuhkan publik, Supratman menuturkan sekitar 90 persen pekerjaan Kemenkum pun akan selesai.
Pasalnya, disebutkan bahwa sebanyak dua dari toga direktorat jenderal (ditjen) yang ada di Kemenkum bersinggungan dengan pelayanan masyarakat, yakni Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Ditjen Kekayaan Intelektual (KI).
"Kalau Dirjen Peraturan Perundang-undangan ini lebih ke pemerintahan, entah itu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang terkait dengan aspek regulasi digodok di sana," tuturnya.
Supratman mengungkapkan hanya di Ditjen AHU saja, jumlah layanan yang saat ini terus dikembangkan untuk bisa masuk dalam layanan digital masih tersisa kurang lebih sekitar 60 atau 70 layanan.
Kendati demikian, dikatakan bahwa angka tersebut masih bisa berkurang karena ada pergerakan tiap harinya, tetapi dirinya menargetkan semua layanan AHU pada akhir tahun ini wajib bisa diakses secara digital, tidak lagi manual.
Namun, Menkum tak menampik apabila saat ini masih terdapat sedikit kendala terkait pemeliharaan (maintenance) alat dalam proses digitalisasi layanan.
Meski begitu, dia memastikan pada tahun 2026 seluruh layanan hukum sudah bisa diakses secara digital, sehingga masyarakat tak perlu lagi datang ke kantor Kemenkum.
"Semua ada di smartphone kita ya. Jadi tinggal mendownload apps-nya dengan satu klik, semua layanan tersedia. One stop application," ujar Menkum.
Dengan digitalisasi layanan Kemenkum, ia menyampaikan pihaknya bertujuan untuk menerjemahkan Misi Astacita dari Presiden Prabowo Subianto, terutama yang terkait dengan reformasi di bidang politik, hukum, dan birokrasi.
Kemenkum targetkan seluruh layanan bisa diakses secara digital
