Inggris akui kedaulatan Palestina, tolak pendudukan oleh Israel

inggris-akui-kedaulatan-palestina-tolak-pendudukan-oleh-israel . (net)

Tridinews.com - Pemerintah Inggris merilis nota kesepahaman baru dengan Otoritas Palestina yang menegaskan komitmen London terhadap Two-State Solution (Solusi Dua Negara) berdasarkan garis perbatasan tahun 1967.

Inggris juga menyatakan bahwa pihaknya tidak mengakui pendudukan ilegal zionis atas sejumlah wilayah Palestina, termasuk Yerusalem Timur, sebagai bagian dari Israel.

Langkah ini diumumkan menjelang Sidang Majelis Umum PBB pada September mendatang, dimana Inggris berencana untuk secara resmi mengakui negara Palestina.

Dalam dokumen tersebut, pemerintah Inggris menyatakan bahwa Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza "harus disatukan kembali di bawah satu otoritas tunggal."

Dalam pernyataan penting lainnya, dokumen tersebut menegaskan bahwa Otoritas Palestina harus memiliki peran sentral dalam fase selanjutnya di Gaza, termasuk dalam hal tata kelola, keamanan, dan pemulihan awal pasca konflik.

Sebelumnya, Inggris telah menyerukan agar Hamas dibasmi dan menghentikan kekuasaannya di Gaza.

Langkah Inggris ini menciptakan jurang kebijakan yang belum pernah terjadi sebelumnya antara London dan Tel Aviv.

Pada Juni lalu, Inggris menjatuhkan sanksi terhadap dua menteri Israel, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir dan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, atas "hasutan kekerasan berulang terhadap komunitas Palestina."

Ketegangan meningkat setelah pada 23 Juli, parlemen Israel mengesahkan mosi tidak mengikat yang menyerukan pemerintah untuk mencaplok Tepi Barat yang diduduki.

Beberapa hari kemudian, pada 4 Agustus, sumber yang dekat dengan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dilaporkan mengungkap bahwa Israel kini mendorong "pendudukan penuh terhadap Jalur Gaza."

Channel 12 mengutip "tokoh senior di Kantor Perdana Menteri" yang menyatakan bahwa keputusan telah diambil, dan Israel akan memperluas operasi darat hingga ke wilayah barat Kota Gaza serta kamp-kamp pengungsi di bagian tengah.

Dalam nota kesepahaman tersebut, Inggris juga menyerukan penyelenggaraan "pemilu umum yang inklusif di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dan Gaza" dalam waktu secepat mungkin.

Dokumen itu menegaskan kembali bahwa "Inggris mengakui hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, termasuk hak atas negara merdeka."

Inggris juga secara implisit menolak usulan dari Amerika Serikat untuk pengambilalihan Gaza oleh pihak ketiga, dan justru menyatakan dukungannya terhadap "perencanaan pemulihan dan rekonstruksi Gaza yang dipimpin oleh Palestina."

Pekan lalu, pemerintah Inggris mengumumkan niatnya untuk mengakui negara Palestina pada September, menyusul komitmen serupa dari Prancis yang diumumkan pada 24 Juli.

Jika tidak ada perubahan diplomatik drastis, Inggris dan Prancis akan menjadi negara G7 pertama yang secara resmi mengakui kemerdekaan Palestina.

Menanggapi langkah Inggris, Kantor Perdana Menteri Israel menyampaikan pernyataan melalui media sosial X: "Starmer memberi hadiah atas terorisme biadab Hamas & menghukum para korbannya. Sebuah negara jihad diperbatasan Israel HARI INI akan mengancam Inggris BESOK."

Netanyahu sendiri tengah menjadi buronan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang, terutama terkait penggunaan kelaparan sebagai senjata perang di Gaza.

Editor: redaktur

Komentar