Tridinews.com - Peneliti Center for Economic and Law Studies (Celios) Jaya Darmawan menyebut saat ini harga beras baik yang medium maupun premium di tingkat pedagang besar mengalami kenaikan bahkan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Harga Eceran Tertinggi (HET) adalah harga tertinggi yang boleh dikenakan untuk sebuah produk yang dijual di suatu negara.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menaikkan HET beras medium. Kebijakan tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 299 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 22 Agustus 2025.
Dalam aturan tersebut, penyesuaian harga beras ditentukan berdasarkan zona:
Zona 1 (Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, dan Nusa Tenggara Barat): Rp13.500/kg, naik dari Rp 12.500/kg.
Zona 2 (Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan, dan Sulawesi): Rp 14.000/kg, naik dari Rp13.100/kg.
Zona 3 (Maluku dan Papua): Rp 15.500/kg, naik dari Rp13.500/kg.
Namun, temuan Celios mengungkap harga rata-rata beras per kilogram di Provinsi Papua Tengah pekan lalu atau minggu ketiga September 2025 mencapai Rp 50 ribu lebih per kilogram.
Celios adalah lembaga penelitian independen yang berkomitmen untuk keunggulan, memanfaatkan keahlian antar disiplin untuk mengatasi krisis iklim dan membongkar ketidaksetaraan sistemik.
Hal itu disampaikannya dalam diskusi bertajuk Pidato Prabowo di PBB dan Komitmen Iklim Indonesia di kantor Celios, Menteng Jakarta Pusat pada Rabu (24/9/2025).
"Data kami menunjukkan ternyata (harga beras) yang paling tinggi itu adalah di wilayah yang dicanangkan food estate. Di wilayah Papua, ternyata di Provinsi Papua Tengah ternyata harga beras itu hingga Rp 50 ribu lebih per kg. Ini kan ironi sebenarnya," kata Jaya.
Namun, menurut Jaya bukan petani yang justru menikmati kenaikan harga beras tersebut.
Menurutnya, banyak petani yang tidak memiliki kontrol atas harga gabah kering.
"Jadi yang menikmati kebanyakan ya yang kita sebut tengkulak itu. Beberapa ya pedagang besar yang berafiliasi dengan tengkulak itu. Dan dia yang besar pun menentukan, menyimpan stoknya, dan diperparah dengan sistem cadangan pemerintah yang tidak transparan," ujar dia.
"Dan kadang kala ketika harga naik, kita juga patut dipertanyakan apakah cadangan pemerintah ini, Bulog ini sudah efektif atau tidak. Jadi diperparah dengan harganya naik karena tidak ada intervensi yang segera, dan ternyata yang menikmati harganya naik itu ya pedagang-pedagang besar ini, atau tengkulak lebih tepatnya," lanjut dia.
Ia mencatat Indonesia masih memiliki banyak lahan pertanian dan kontribusi petani pada serapan tenaga kerjanya masih sangat tinggi.
Namun, lanjut dia, di sisi lain ternyata masih banyak petani yang belum sejahtera.
Bahkan, kata dia, kebanyakan petani di Indonesia penguasaan lahannya tidak sampai 0,5 hektare.
Sedangkan di negara yang pertaniannya maju, penguasaan lahan petani kecil bida mencapai 5 hektar.
Sehingga, kata dia, masih banyak petani yang tidak memiliki lahan atau disebut petani gurem yang penguasaan lahannya terbilang masih sempit.
"Jadi sangat ironi," ujar dia.
Data yang disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah tahun 2025 yang disiarkan di kanal Youtube Kemendagri pada Selasa (23/9/2025) juga menyebut hal serupa.
Berdasarkan data yang ditampilkan dalam rapat harga beras medium sampai dengan minggu ketiga bulan September 2025 di Zona 3 yang meliputi wilayah Maluku hingga Papua naik 1,48 persen.
Sementara secara umum harga beras premium di Zona 3 sampai dengan minggu ketiga di bulan September 2025 juga naik 0,90 persen.
Dalam data yang ditampilkan, terdapat 10 kabupaten-kota dengan rata-rata harga beras premium tertinggi di zona 3.
10 kabupaten/kota tersebut yakni:
1. Kabupaten Intan Jaya Rp 55.714 per Kg
2. Kabupaten Puncak Jaya Rp 35.000 per Kg
3. Kabupaten Yahukimo Rp 32.692 per Kg
4. Kabupaten Tolikara Rp 31.250 per Kg
5. Kabupaten Lanny Jaya Rp 30.000 per Kg
6. Kabupaten Yalimo Rp 29.000 per Kg
7. Kabupaten Mamberamo Tengah Rp 28.500 per Kg
8. Kabupaten Jayawijaya Rp 27.000 per Kg
9. Kabupaten Mappi Rp 25.000 per Kg
10. Kabupaten Nduga Rp 25.000 per Kg
Selain itu, terdapat juga data 10 kabupaten-kota dengan rata-rata harga beras medium tertinggi di zona 3.
10 kabupaten/kota tersebut yakni:
1. Kabupaten Intan Jaya Rp 47.857 per Kg
2. Kabupaten Puncak Rp 45.000 per Kg
3. Kabupaten Yahukimo Rp 32.692 per Kg
4. Kabupaten Tolikara Rp 30.000 per Kg
5. Kabupaten Puncak Jaya Rp 25.000 per Kg
6. Kabupaten Jayawijaya Rp 25.000 per Kg
7. Kabupaten Yalimo Rp 25.000 per Kg
8. Kabupaten Mappi Rp 19.000 per Kg
9. Kabupaten Halmahera Timur Rp 18.870 per Kg
10. Kabupaten Maluku Barat Daya Rp 18.000 per Kg
Peneliti Celios : Harga beras di suatu wilayah Papua tembus Rp50 ribu
