Tridinews.com - Sudah empat bulan kasus dugaan korupsi menyeret nama Ridwan Kamil, mantan gubernur Jawa Barat.
Terkait hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkapkan alasan Ridwan Kamil belum diperiksa.
Diberitakan sebelumnya, kasus yang menyeret Ridwan Kamil itu terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BUMD Jabar Banten) periode 2021–2023.
Mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akrab disapa Kang Emil itu diduga menggunakan nama pegawainya untuk menyamarkan kepemilikan kendaraan.
Adapun kendaraan tersebut pun sudah disita oleh KPK.
"Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya gitu ya. Pegawainya. Beberapa itu (kendaraan) diatasnamakan di situ," ujar Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (26/7/2025).
Asep Guntur menjelaskan bahwa pendalaman terkait status kepemilikan aset ini menjadi alasan mengapa Ridwan Kamil belum juga dipanggil untuk dimintai keterangan, meskipun penggeledahan di kediamannya telah dilakukan lebih dari empat bulan lalu.
"Kami ditanya, kenapa RK belum diperiksa? Ya, kami sedang mendalami itu (kepemilikan kendaraan Ridwan Kamil)," katanya.
KPK ungkap alasan belum periksa Ridwan Kamil
