Udang RI Kena Tarif 22%, Trenggono Optimis Kedepan Bisa Turun

udang-ri-kena-tarif-22-trenggono-optimis-kedepan-bisa-turun . (net)

Tridinews.com - Perdagangan udang Indonesia ke Amerika Serikat (AS) terbebani tarif total mencapai 22 persen. Angka ini merupakan gabungan dari bea masuk anti-dumping dan tarif resiprokal sebesar 19%.

‎Menanggapi hal ini, Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP) Sakti Wahyu Trenggono mengaku tetap optimistis ke depannya tarif tersebut bisa turun lagi.

‎"(Tarif ekspor udang RI ke AS) 19% ditambah 3% ya, tapi kan kita pinginnya berjuang terus lah. Sabar," kata Trenggono saat ditemui di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

‎Saat ditanya apakah ada peluang tarif anti-dumping maupun tarif ekspor terhadap udang RI bisa ditekan hingga 0%, Trenggono menyatakan harapan itu masih terbuka. Katanya, pemerintah masih akan terus berjuang melakukan negosiasi hingga banding atas tuduhan dumping yang dilayangkan AS tersebut.

‎"Ya kita berjuang, doain saja. Ada berbagai macam model yang kita submit ke Menko Perekonomian untuk kemudian bisa menjadi bahan," ujarnya.

‎Perlu diketahui, udang Indonesia memang menjadi salah satu produk unggulan di pasar ekspor Amerika. Nilai ekspor seafood Indonesia ke Negeri Paman Sam mencapai US$ 6 miliar, dan ekspor udang tembus US$ 1,9 miliar, di mana angka ini mencapai 63% dari total ekspor perikanan RI

‎"Iya, kita tuh hampir US$ 2 miliar (nilai ekspor udang) ke AS," ungkap dia.

‎Sebelumnya, keputusan ihwal tarif anti-dumping udang RI ke AS tertuang dalam dokumen Federal Register Nomor 89 FR 104982 tertanggal 26 Desember 2024. Dalam keputusan tersebut, AS menurunkan tarif anti-dumping dari sebelumnya 6,3% menjadi 3,9%, dan memberikan status de-minimis untuk bea masuk pengimbangan (CVD), karena Indonesia dinilai tidak memberikan subsidi signifikan kepada produsen udangnya.

‎Status de-minimis menandakan tingkat subsidi dari Indonesia dianggap terlalu kecil untuk dikenai tambahan bea masuk, sehingga tuduhan subsidi dinyatakan tidak berlaku.

Editor: redaktur

Komentar