Tridinews.com - Perubahan tampilan gerbang Gedung Sate kembali memicu perbincangan publik. Pemerintah menyebut pembangunan gapura bergaya Sunda berbahan terakota ini sebagai upaya memperkuat identitas Jawa Barat. Namun sebagian warga menganggap renovasi ini tidak mendesak, sementara ahli cagar budaya menilai perubahan tersebut sah sebagai bentuk adaptasi arsitektur.
Gerbang baru yang kini berdiri di pintu masuk utama Gedung Sate menggantikan desain lama yang sudah puluhan tahun melekat di ingatan banyak orang. Sentuhan Candi Bentar dan elemen arsitektur Sunda memberi wajah baru pada kompleks kantor Gubernur Jawa Barat itu.
Pemerintah: Penguatan Identitas Jabar
Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Jawa Barat, Mas Adi Komar, menjelaskan bahwa revitalisasi ini bertujuan memperkuat karakter visual kawasan Gedung Sate sebagai ikon Jawa Barat. Selain alasan estetika, pagar lama disebut mengalami kerusakan akibat beberapa aksi demonstrasi sehingga membutuhkan perbaikan.
Adi menegaskan pembangunan gapura sudah masuk dalam APBD Perubahan 2025. Menurutnya, representasi visual yang kuat diperlukan agar ikon pemerintah Jawa Barat memiliki kejelasan identitas budaya.
Warga: Tidak Urgen, Banyak Prioritas Lebih Penting
Di sisi lain, sejumlah warga mempertanyakan urgensi proyek ini. Kurniawan, warga Kabupaten Bandung, menilai perubahan tersebut justru menghilangkan ciri khas lama Gedung Sate yang sudah dikenal.
Ia khawatir perombakan semacam ini akan berubah setiap kali pergantian gubernur. Menurutnya, banyak kebutuhan masyarakat yang lebih penting, terutama perbaikan infrastruktur dasar.
Keluhan serupa datang dari Mulyana, warga Sindangkerta. Sebagai pengemudi ojek online, ia sering menemui jalan rusak dan banyak lampu penerangan jalan umum (PJU) padam. Ia mempertanyakan keputusan pemerintah yang lebih memilih merenovasi pagar Gedung Sate dibanding memperbaiki fasilitas publik.
Gubernur Dedi Mulyadi: Ikuti Arsitek, Bukan Netizen
Menanggapi perdebatan yang ramai di media sosial, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pembangunan gapura dilakukan berdasarkan rekomendasi para arsitek ahli.
Ia meminta masyarakat tidak terpancing perdebatan netizen. Menurutnya, konsep gapura Candi Bentar telah lama dipertimbangkan untuk menata ulang ruang-ruang di kawasan gedung bersejarah tersebut.
Ahli: Sesuai Regulasi dan Relevan Secara Sejarah
Ahli Cagar Budaya, Tubagus Adhi, menilai perubahan gerbang Gedung Sate masih sesuai aturan. Ia menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang nomor 11 Tahun 2010, adaptasi bangunan cagar budaya diperbolehkan selama tidak mengurangi nilai pentingnya.
Tubagus juga menyebut pagar Gedung Sate bukan bagian dari bangunan asli era kolonial. Bahkan konsep gapura Candi Bentar dianggap selaras dengan filosofi arsitektur Gedung Sate yang bergaya art deco dan mengadopsi elemen Hindu-Buddha.
Menurutnya, penerapan gaya seperti ini justru menunjukkan kekayaan sejarah dan khasanah arsitektur lokal yang relevan.
Gerbang Baru Gedung Sate Tuai Perdebatan Publik
. (net)