Tridinews.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengunjungi SMP Negeri 2 Jalancagak, Kabupaten Subang, Jumat (7/11/2025), usai viral video orang tua murid melabrak guru karena tak terima anaknya ditampar.
Peristiwa itu melibatkan guru bernama Rana Saputra dan orang tua siswa berinisial ZR (16), Deni Rukmana (38). Kasus tersebut kini telah diselesaikan secara damai setelah sempat memicu kehebohan di media sosial.
Dalam kunjungannya sekitar pukul 07.30 WIB, Dedi Mulyadi meninjau sejumlah ruang kelas yang sebagian mengalami kerusakan dan menyempatkan diri masuk ke kelas tempat ZR belajar. Ia menegaskan, pendisiplinan siswa tak boleh dilakukan dengan kekerasan.
“Sanksi terhadap siswa jangan kekerasan. Sekolah harus tegas, tapi jangan sampai memukul. Risikonya terlalu tinggi,” ujar Dedi di lokasi, dikutip dari TribunJabar.id.
Dedi mencontohkan kasus serupa di daerah lain di mana seorang guru dipidana karena memukul siswa. Ia mendorong agar sanksi di sekolah bersifat edukatif dan produktif, seperti membersihkan lingkungan atau memperbaiki fasilitas sekolah.
“Anak-anak yang merokok harus direhab, bukan digaplok. Semakin digaplok, makin tambah merokoknya,” tambah Dedi. Ia juga menyebut dana bagi hasil pajak rokok di daerah bisa digunakan untuk program rehabilitasi siswa.
Sementara itu, orang tua siswa, Deni Rukmana, mengaku kedatangannya ke sekolah sebenarnya untuk menanyakan secara baik-baik, namun situasi sempat memanas. “Saya cuma mau klarifikasi, tapi guru menanggapi dengan nada tinggi,” ujarnya.
Guru Rana Saputra pun telah mengakui bahwa dirinya menampar ZR sebagai bentuk pendisiplinan karena siswa tersebut kerap melanggar aturan, seperti merokok, berkelahi, hingga melompati pagar sekolah.
Meski sempat tegang, pihak sekolah memastikan permasalahan telah dimediasi dan berakhir damai.
Dedi Mulyadi Datangi Sekolah di Subang, Sanksi Jangan Pakai Kekerasan
. (net)