Alasan Polisi Tangguhkan Penahanan Bahar bin Smith Terungkap

alasan-polisi-tangguhkan-penahanan-bahar-bin-smith-terungkap . (net)

Tridinews.com - Polda Metro Jaya menjelaskan alasan penangguhan penahanan terhadap Bahar bin Smith, tersangka kasus dugaan penganiayaan. Penahanan ditangguhkan karena Bahar masih menjalani masa pemulihan medis akibat kecelakaan yang dialaminya pada Desember 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa kondisi kesehatan Bahar mengharuskannya menjalani rawat jalan. Kondisi medis tersebut telah diverifikasi melalui pemeriksaan kedokteran Polri.

“Tidak dilakukan penahanan dengan pertimbangan tersangka masih dalam masa pengobatan dan pemulihan akibat kecelakaan,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Meski penahanan ditangguhkan, Budi menegaskan proses hukum tetap berjalan. Berkas perkara akan segera dirampungkan dan dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota mengabulkan permohonan penangguhan penahanan setelah adanya pengajuan dari kuasa hukum Bahar serta pemeriksaan oleh penyidik. Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta, menyebut kliennya telah kembali ke rumah usai keputusan tersebut.

Ichwan menjelaskan, permohonan penangguhan diajukan dengan sejumlah pertimbangan, antara lain Bahar merupakan tulang punggung keluarga dan memiliki tanggung jawab sebagai pengajar para santri. Pihak keluarga juga memberikan jaminan bahwa Bahar akan kooperatif selama proses hukum berlangsung.

Selain itu, Bahar disebut telah menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan organisasi GP Ansor sebagai bentuk itikad baik. Kuasa hukum juga membuka peluang penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice dengan tetap menjalin komunikasi dengan pihak korban.

Editor: redaktur

Komentar