Tridinews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut Ono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat periode 2025–2030. Ono tiba di KPK sekitar pukul 08.23 WIB.
Selain Ono, KPK juga memanggil tujuh saksi lain dari jajaran Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi. Mereka meliputi pejabat bidang pembangunan jalan, jembatan, serta pejabat pembuat komitmen (PPK) terkait proyek di wilayah tersebut.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh KPK pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Bekasi, yang menangkap sepuluh orang. Delapan di antaranya diperiksa di Jakarta, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang. KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait suap proyek.
Pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan Ade Kuswara dan HM Kunang sebagai tersangka penerima suap, sementara pihak swasta bernama Sarjan menjadi tersangka pemberi suap. Kasus ini menyoroti dugaan penyalahgunaan proyek pemerintah di Kabupaten Bekasi.
KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Jabar Terkait Kasus Dugaan Suap di Bekasi
. (net)