Timothy Ronald Dilaporkan Polisi, Korban Klaim Rugi Rp3 Miliar

timothy-ronald-dilaporkan-polisi-korban-klaim-rugi-rp3-miliar . (net)

Tridinews.com - Nama Timothy Ronald, influencer finansial yang dikenal luas dengan julukan “Raja Kripto”, tengah menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi aset kripto. Laporan tersebut diajukan oleh seorang korban berinisial Y yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp3 miliar.

Korban melaporkan Timothy Ronald setelah mengikuti sinyal trading kripto, khususnya koin Manta, yang disebut menjanjikan keuntungan fantastis hingga 300–500 persen. Namun, alih-alih untung, korban justru mengaku mengalami kerugian besar.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebutkan bahwa perkara tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Benar ada laporan terkait kripto oleh pelapor inisial Y. Terlapor masih dalam proses penyelidikan,” ujar Budi Hermanto, Senin (12/1/2026).

Sosok Timothy Ronald

Timothy Ronald merupakan influencer finansial sekaligus investor muda yang lahir di Tangerang pada 22 September 2000. Ia dikenal publik sebagai salah satu figur populer di dunia kripto Indonesia dan mulai terjun ke dunia investasi sejak usia remaja.

Namanya semakin dikenal setelah mendirikan platform edukasi investasi Ternak Uang bersama Felicia Putri Tjiasaka dan Raymond Chin. Platform tersebut sempat sangat populer sebelum Timothy memutuskan keluar dan fokus pada proyek pribadinya.

Pada akhir 2022, Timothy mendirikan Akademi Crypto, yang menjadi wadah edukasi dan komunitas bagi para investor kripto. Menjelang akhir 2025, ia juga memperkenalkan Ronald Media, perusahaan media dan kreatif yang ia dirikan sendiri.

Di media sosial, Timothy aktif membagikan konten seputar makroekonomi, strategi investasi, serta motivasi tentang pola pikir orang kaya. Akun Instagram miliknya, @timothyronaldd, saat ini memiliki sekitar 2,3 juta pengikut, sementara kanal YouTube-nya juga memiliki basis penonton yang besar.

Awal Mula Laporan Dugaan Penipuan

Kasus ini bermula dari aktivitas di grup Discord Akademi Crypto, tempat para korban mengaku mendapatkan tawaran sinyal trading kripto. Salah satu korban kemudian melaporkan dugaan penipuan tersebut ke pihak kepolisian.

Kasus ini mencuat ke publik setelah salinan laporan polisi diunggah oleh sebuah akun Instagram dan menjadi viral. Dalam kronologi laporan disebutkan bahwa pada Januari 2024, korban menerima sinyal untuk membeli koin Manta dengan klaim potensi kenaikan harga hingga 300–500 persen.

Karena percaya, korban membeli koin Manta dengan nilai sekitar Rp3 miliar. Namun, harga koin tersebut justru anjlok tajam hingga menyebabkan kerugian sekitar 90 persen dari nilai investasi.

Selain nama Timothy Ronald, seorang trader kripto bernama Kalimasada juga ikut disebut-sebut dalam laporan tersebut. Korban mengaku belum mendapat respons dari pihak-pihak terkait, sehingga akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum.

Pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa saksi-saksi serta menganalisis barang bukti yang ada.

“Penyelidik akan mendalami laporan ini dengan meminta klarifikasi dari pelapor dan mempelajari barang bukti yang diserahkan,” kata Kombes Budi Hermanto.

Dalam laporan tersebut, korban melaporkan dugaan pelanggaran sejumlah pasal, antara lain terkait penyebaran informasi menyesatkan, transfer dana, serta ketentuan pidana lain yang relevan. Hingga kini, proses hukum masih berjalan dan kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Editor: redaktur

Komentar