Tridinews.com - Permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Bahar bin Smith akhirnya dikabulkan polisi. Tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang itu tidak ditahan dengan pertimbangan utama kondisi kesehatannya.
Kapolres Metro Tangerang Kota Raden Muhammad Jauhari menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah penyidik menerima keterangan lengkap terkait kondisi medis Bahar, yang diperkuat dengan rekam medis dari pihak kuasa hukum.
“Alasan penangguhan bukan karena yang bersangkutan tulang punggung keluarga. Pertimbangannya adalah kondisi sakit, ada rekam medis, riwayat kecelakaan, masa perawatan, dan rencana operasi besar,” ujar Jauhari.
Selain faktor kesehatan, polisi juga mempertimbangkan adanya jaminan langsung dari keluarga, yakni ibu dan istri Bahar, serta kuasa hukum. Dengan dasar tersebut, penyidik menyetujui permohonan agar Bahar tidak ditahan selama proses hukum berjalan.
Meski demikian, Jauhari menegaskan bahwa penangguhan penahanan tidak menghentikan proses hukum. Penyidikan tetap berlanjut, dan berkas perkara Bahar bersama tiga tersangka lainnya segera dirampungkan untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
“Proses penyidikan tetap berjalan. Berkas tersangka lain sudah memenuhi petunjuk jaksa (P-19), dan berkas Habib Bahar juga sedang kami proses untuk segera dilimpahkan,” tegasnya.
Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan total empat tersangka. Selain Bahar, dua tersangka lainnya juga mendapatkan penangguhan penahanan, meski alasan detailnya masih akan didalami lebih lanjut oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Kasus ini sendiri bermula dari laporan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap anggota Banser bernama Rida saat peringatan Maulid Nabi di Cipondoh pada September 2025. Berdasarkan keterangan saksi dan korban, Bahar disebut ikut melakukan pemukulan. Namun, tuduhan itu dibantah oleh pihak kuasa hukum yang menyebut kliennya justru berupaya melerai situasi.
Sementara itu, korban menyatakan kekecewaannya atas penangguhan penahanan tersebut dan berharap proses hukum tetap ditegakkan secara adil. Polisi memastikan seluruh rangkaian penyidikan akan terus berjalan hingga perkara ini disidangkan di pengadilan.
Kondisi Kesehatan Jadi Alasan Polisi Tangguhkan Penahanan Bahar Smith
. (net)