Keluarga ZAAQ Minta Pelaku Pembunuhan Dihukum Seberat-beratnya

keluarga-zaaq-minta-pelaku-pembunuhan-dihukum-seberat-beratnya . (net)

Tridinews.com - Keluarga ZAAQ, siswa SMPN 26 Bandung yang tewas dibunuh dua pelajar SMK, mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku. Mereka berharap keadilan ditegakkan atas hilangnya nyawa korban yang masih di bawah umur.

Permintaan tersebut disampaikan kerabat korban, Undang Supriatna, yang mengaku sangat terpukul atas peristiwa tragis tersebut. Ia meminta Polres Cimahi menindak tegas para tersangka sesuai hukum yang berlaku.

“Kami dari keluarga sangat memohon agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Ini menyangkut nyawa seorang anak,” ujar Undang, Senin (16/2/2026).

Di mata keluarga, ZAAQ dikenal sebagai anak yang baik dan pendiam. Ia sempat bersekolah di Garut sebelum akhirnya pindah dan melanjutkan pendidikan di Bandung bersama orang tuanya.

“Kami benar-benar sedih. Anaknya itu baik, tidak banyak bicara,” ungkap Undang dengan suara bergetar.

Jenazah ZAAQ ditemukan pada Jumat malam (13/2/2026) di area eks Kampung Gajah, Kabupaten Bandung Barat. Korban pertama kali ditemukan oleh sekelompok warga yang saat itu tengah melakukan siaran langsung di media sosial.

Hasil identifikasi dan autopsi menguatkan dugaan bahwa ZAAQ meninggal akibat tindak kekerasan. Polisi kemudian menangkap dua terduga pelaku berinisial YA (16) dan AP (17), yang diketahui masih berstatus pelajar.

Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan korban dan pelaku yang sama-sama masih di bawah umur. Keluarga berharap proses hukum berjalan transparan dan adil agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Editor: redaktur

Komentar