Profil AKBP Catur, Plh Kapolres Bima Kota, Pernah Kasus Narkoba

profil-akbp-catur-plh-kapolres-bima-kota-pernah-kasus-narkoba . (net)

Tridinews.com - Kursi Kapolres Bima Kota untuk sementara kini diisi oleh AKBP Catur Erwin Setiawan. Ia ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) menggantikan AKBP Didik Putra Kuncoro yang sebelumnya dicopot dari jabatannya.

Pergantian ini terjadi setelah AKBP Didik diamankan oleh Mabes Polri terkait dugaan keterlibatan kasus narkoba yang turut menyeret eks Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.

AKBP Catur kini dipercaya memimpin Polres Bima Kota di bawah jajaran Polda Nusa Tenggara Timur.

Janji Pembenahan Internal

Dalam pernyataannya, Catur menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan, khususnya di Satuan Narkoba.

“Secepatnya kami akan melakukan pembenahan dan rotasi personel di Satuan Narkoba untuk memastikan penanganan kasus narkotika berjalan maksimal dan profesional,” ujarnya, Selasa (17/2/2026).

Ia juga menegaskan tidak akan mentolerir anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Kami tidak akan mentolerir oknum polisi yang terlibat, akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini bagian dari upaya memperbaiki citra dan integritas institusi,” katanya.

Rekam Jejak Karier

Berdasarkan penelusuran, AKBP Catur pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polri. Pada 2011, ia menjabat sebagai Kapolsek Gantung, Polres Belitung Timur.

Pada 2017, ia bertugas di Polres Ternate sebagai Kasat Narkoba dengan pangkat AKP. Kemudian pada 2018–2019, ia menjabat Kapolsek Ternate Selatan.

Tahun 2024, ia dimutasi ke wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Barat sebagai Kasubdit Jatanras Ditreskrimum. Baru pada Februari 2026, ia dipercaya menjadi Plh Kapolres Bima Kota.

Pernah Tersandung Kasus Narkoba

Saat menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Ternate, Catur sempat tersandung kasus penyalahgunaan narkoba setelah hasil tes urine menunjukkan ia positif.

Ia kemudian menjalani sanksi pembinaan fisik dan nonfisik di Brimob Polda Maluku Utara.

Terkait rekam jejak tersebut, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Yusuf Warsyim, menegaskan pentingnya sistem promosi jabatan yang lebih ketat.

“Sebelumnya Kompolnas telah memberikan saran agar promosi pimpinan Polri dari Kapolsek hingga ke atas memiliki sistem yang dapat menihilkan adanya keterlibatan pimpinan dalam kejahatan narkoba,” ujarnya.

Ia juga mendorong reformasi pembinaan mental dan integritas di tubuh Polri agar pelanggaran serupa tidak terulang.

Laporan Harta Kekayaan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2025, AKBP Catur tercatat memiliki total kekayaan Rp693.838.000.

Rinciannya meliputi:

- Tanah dan bangunan di Kota Mataram senilai Rp525.000.000

- Surat berharga Rp7.065.000

- Kas dan setara kas Rp21.773.000

- Harta lainnya Rp140.000.000

Tidak tercatat adanya utang dalam laporan tersebut.

Penunjukan AKBP Catur sebagai Plh Kapolres Bima Kota menjadi sorotan publik, mengingat dinamika internal yang tengah terjadi serta komitmennya dalam membenahi institusi kepolisian di wilayah tersebut.

Editor: redaktur

Komentar