Tridinews.com - Kasus pencurian batik tulis kualitas tinggi di ajang pameran tekstil di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, menimbulkan kerugian fantastis hingga Rp1.376.000.000.
Peristiwa itu terjadi pada 3 Februari 2026 malam. Sehari setelahnya, korban melapor ke Polsek Tanah Abang sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolsek Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo mengungkapkan, tiga pelaku berhasil diamankan. Mereka berinisial LDNK, KN, dan GJY. Ketiganya ditangkap di wilayah Bekasi pada 12 Februari 2026 dini hari.
Bukan Aksi Pertama
Dari hasil penyelidikan sementara, ketiga pelaku bukan pertama kali melakukan pencurian di ajang pameran.
“Pelaku sudah pernah melakukan pencurian. Mereka melihat peluang dari stan yang kosong, dan salah satu pelaku memiliki pemahaman soal kain dan bidang tekstil,” ujar Dhimas.
Sebelumnya, mereka juga mencuri produk tekstil di sejumlah event, termasuk saat gelaran Indonesia Fashion Week. Barang yang diambil kala itu berupa kain tenun, kemeja, jaket, vest, outer khas NTT, hingga ulos dengan harga berkisar Rp500 ribu sampai Rp2,5 juta per item. Kerugian ditaksir sekitar Rp100 juta.
Modus yang digunakan serupa, yakni memanfaatkan kelengahan penjaga stan di tengah keramaian pameran.
Target Batik Bernilai Tinggi
Dalam aksi terbaru di JCC, pelaku diduga sengaja menargetkan batik tulis bernilai tinggi karena harga jualnya mahal dan relatif mudah dipasarkan kembali.
Polisi menyebut motif pencurian diduga karena faktor ekonomi.
“Benar, motifnya karena ekonomi,” kata Dhimas.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pengembangan untuk menelusuri alur distribusi barang curian. Tidak menutup kemungkinan barang hasil curian dijual melalui penadah.
“Kami masih melakukan pengembangan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya penadah,” ujarnya.
Terungkap dari CCTV
Kasus ini terungkap setelah tim Reskrim melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa rekaman CCTV. Dalam rekaman terlihat pelaku menggunakan mobil Toyota Cayla bernomor polisi F-1091-FBU untuk mengangkut barang hasil curian.
Berdasarkan petunjuk tersebut, polisi melakukan pelacakan hingga akhirnya menangkap LDNK. Dari keterangan suaminya, polisi kemudian mengamankan dua pelaku lainnya di sebuah yayasan di Bekasi yang tidak jauh dari rumah LDNK.
Ketiganya ditangkap beserta barang bukti berupa baju batik dan bahan batik hasil curian, lalu dibawa ke Polsek Tanah Abang untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi memastikan penyelidikan terus berlanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan penadah maupun pihak lain yang terlibat dalam peredaran batik hasil curian tersebut.
Batik Rp1,3 M Dicuri di JCC, 3 Pelaku Ditangkap
. (net)