Dokter Tifa Sebut Jokowi yang Lebih Butuh Restorative Justice

dokter-tifa-sebut-jokowi-yang-lebih-butuh-restorative-justice . (net)

Tridinews.com - Kasus dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI terus bergulir dan memunculkan beragam pernyataan dari para pihak yang terlibat. Salah satunya datang dari dokter sekaligus tersangka dalam perkara ini, Tifauzia Tyassuma, yang menilai bahwa penghentian kasus justru lebih dibutuhkan oleh pihak pelapor.

Dalam pernyataannya, Dokter Tifa menyebut bahwa pendekatan restorative justice (RJ) seharusnya dipertimbangkan atas dasar kemanusiaan. Ia menilai kondisi kesehatan Joko Widodo menjadi salah satu alasan mengapa perkara ini sebaiknya diselesaikan secara damai dan tidak berlarut-larut.

Menurutnya, prinsip yang diutamakan dalam KUHAP baru adalah pendekatan kemanusiaan, bukan semata-mata penghukuman. Ia berpendapat bahwa pihak yang paling membutuhkan penyelesaian secara restorative adalah mereka yang dianggap paling terdampak secara fisik maupun psikologis.

Di sisi lain, kuasa hukum kelompok Roy Suryo, yakni Refly Harun, menegaskan bahwa permohonan penghentian penyidikan yang diajukan bukan berarti kliennya meminta restorative justice ataupun menyerah. Menurutnya, langkah tersebut murni dilakukan demi kepastian hukum dan agar perkara kembali fokus pada substansi utama yang dipersoalkan.

Refly juga menekankan bahwa pihaknya tidak memiliki rencana untuk meminta maaf secara personal atau menempuh jalan damai di luar proses hukum. Ia menilai isu pencemaran nama baik hanyalah bagian pinggiran, sementara inti persoalan tetap pada pembuktian keaslian ijazah yang selama ini diperdebatkan.

Saat ini, proses hukum masih berjalan di kepolisian dengan status berkas perkara yang masih harus dilengkapi penyidik. Publik pun menantikan kelanjutan kasus yang telah menyedot perhatian luas ini, sementara berbagai pernyataan dari kedua kubu terus menjadi sorotan di ruang publik.

Editor: redaktur

Komentar