Dokter Tifa Klaim Ada Upaya Bujuk RJ dalam Kasus Ijazah Joko Widodo

dokter-tifa-klaim-ada-upaya-bujuk-rj-dalam-kasus-ijazah-joko-widodo . (net)

Tridinews.com - Perkembangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, kembali memunculkan pernyataan dari salah satu tersangka, Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa.

Dalam keterangannya, Dokter Tifa menegaskan bahwa dirinya bersama rekan-rekannya tidak pernah meminta proses restorative justice (RJ). Ia menyebut ada kesalahpahaman publik yang mengira langkah pengajuan penghentian penyidikan sama dengan permintaan damai kepada pihak pelapor.

Menurutnya, permohonan penghentian penyidikan yang diajukan kubu Roy Suryo dan rekan-rekannya murni didasarkan pada alasan hukum, bukan sebagai bentuk pengakuan bersalah ataupun keinginan untuk berdamai secara pribadi.

Klaim Ada Ajakan dari Pihak Lawan

Dalam pernyataannya, Dokter Tifa juga mengungkap adanya pihak-pihak yang disebut berasal dari lingkungan pendukung Jokowi yang mencoba membujuknya untuk menempuh jalur RJ dan menemui Jokowi secara langsung di Solo.

Ia mengatakan ajakan tersebut terjadi saat dirinya berada di lingkungan Polda Metro Jaya, bahkan disebut disaksikan oleh penasihat hukumnya. Meski demikian, ia menegaskan bahwa dirinya tetap memilih untuk mengikuti proses hukum yang berjalan.

Sikap Kubu Tersangka

Kuasa hukum kubu Roy Suryo sebelumnya juga telah menegaskan bahwa permohonan penghentian penyidikan bertujuan menguji proses hukum yang dinilai tidak tepat, bukan untuk meminta pengampunan atau penyelesaian damai.

Mereka menyatakan fokus utama perkara seharusnya tetap pada pembuktian substansi tudingan yang menjadi pangkal perkara, bukan melebar ke persoalan lain.

Sorotan Publik Masih Tinggi

Kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan tokoh-tokoh publik dan menyentuh isu sensitif yang telah lama menjadi perdebatan di ruang publik. Hingga kini, proses hukum masih berjalan, sementara berbagai pernyataan dari pihak-pihak terkait terus memancing diskusi di masyarakat.

Di tengah dinamika tersebut, publik menantikan bagaimana proses hukum akan berkembang, termasuk apakah jalur penyidikan berlanjut atau ada keputusan lain dari aparat penegak hukum.

Editor: redaktur

Komentar