Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026

pemerintah-tetapkan-1-ramadhan-1447-h-jatuh-19-februari-2026 . (net)

Tridinews.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diambil dalam Sidang Isbat yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan langsung hasil sidang tersebut dalam konferensi pers.

“Hasil Sidang Isbat menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada hari Kamis,” ujarnya.

Berbeda dengan Muhammadiyah

Penetapan pemerintah berbeda dengan keputusan Muhammadiyah yang lebih dulu menetapkan awal Ramadhan pada Rabu (18/2/2026). Perbedaan ini disebabkan oleh metode yang digunakan dalam menentukan awal bulan Hijriah.

Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag Cecep Nurwendaya menjelaskan, berdasarkan hasil rukyat, posisi hilal di Indonesia berada pada kisaran minus 2 derajat 24 menit 43 detik hingga minus 0 derajat 55 menit 41 detik, dengan elongasi antara 0 derajat 56 menit 23 detik hingga 1 derajat 53 menit 36 detik.

Sementara itu, kriteria MABIMS menetapkan tinggi hilal minimum 3 derajat dan elongasi minimum 6,4 derajat. Karena belum memenuhi kriteria tersebut, maka awal Ramadhan ditetapkan pada Kamis.

Dengan keputusan ini, umat Islam di Indonesia dapat melaksanakan Shalat Tarawih mulai Rabu (18/2) malam.

Proses Sidang Isbat

Sidang Isbat diikuti perwakilan organisasi keagamaan, ahli astronomi, Komisi VIII DPR RI, serta perwakilan negara sahabat. Pengumuman hasil sidang dilakukan secara daring dan luring melalui kanal resmi Kemenag.

Rangkaian sidang dimulai pukul 16.30 WIB dengan paparan terbuka mengenai posisi hilal berdasarkan data astronomi. Setelah Shalat Maghrib berjamaah, sidang dilanjutkan secara tertutup sebelum akhirnya diumumkan melalui konferensi pers.

Sidang Isbat mempertimbangkan dua pendekatan, yakni hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pemantauan langsung hilal di lapangan).

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menegaskan bahwa Sidang Isbat menjadi forum sinergi antara pemerintah, ulama, dan ilmuwan.

“Sidang Isbat adalah forum bersama untuk memverifikasi data hisab dan hasil rukyat sebelum pemerintah menetapkan awal Ramadan. Keputusan yang diambil harus memiliki dasar ilmiah sekaligus sesuai dengan ketentuan syariat,” ujarnya.

Sejak 1950-an, Sidang Isbat rutin digelar pemerintah sebagai ruang musyawarah berbagai organisasi Islam dalam menentukan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah.

Editor: redaktur

Komentar