Tridinews.com - Andrew Mountbatten-Windsor, mantan pangeran Kerajaan Inggris, dilaporkan ditangkap polisi atas dugaan pelanggaran jabatan publik menyusul pengungkapan terbaru dokumen milik Jeffrey Epstein, terpidana kejahatan seksual yang telah meninggal dunia.
Menurut laporan BBC pada Kamis (19/2), Andrew (66) ditangkap oleh kepolisian Thames Valley di wilayah Norfolk.
Dalam keterangannya, polisi tidak mengonfirmasi identitas tersangka sesuai “panduan nasional”, namun memastikan seorang pria berusia 66 tahun telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan. Penggeledahan juga dilakukan di sejumlah lokasi di Berkshire dan Norfolk.
Assistant Chief Constable Oliver Wright menyatakan bahwa setelah penilaian menyeluruh, pihaknya memulai penyelidikan atas dugaan pelanggaran jabatan publik tersebut.
Bantahan dan Latar Belakang
Andrew membantah melakukan pelanggaran hukum terkait hubungannya dengan Epstein.
Pada 9 Februari lalu, kepolisian Inggris telah mengonfirmasi tengah mendalami laporan dugaan pelanggaran hukum sesuai prosedur yang berlaku.
Andrew merupakan adik kandung Charles III dan pernah menjabat sebagai utusan dagang Inggris pada periode 2001–2011. Ia mundur dari tugas-tugas kerajaan pada 2019 setelah hubungannya dengan Epstein menjadi sorotan publik.
Isi Dokumen Terbaru
Dalam pengungkapan terbaru berkas Epstein, disebutkan bahwa pada 7 Oktober 2010 Andrew mengirimkan jadwal perjalanan dinasnya sebagai utusan dagang ke Singapura, Vietnam, Shenzhen, dan Hong Kong kepada Epstein.
Pada 30 November 2010, tak lama setelah menerima laporan resmi perjalanan tersebut dari asistennya, Andrew diduga meneruskan laporan itu kepada Epstein.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang Inggris.
Eks Pangeran Andrew Ditangkap Polisi Inggris Terkait Kasus Epstein
. (net)