Awardee LPDP Minta Maaf Usai Ucapan Viral

awardee-lpdp-minta-maaf-usai-ucapan-viral . (net)

Tridinews.com - Polemik pernyataan “cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan” akhirnya berujung pada permintaan maaf terbuka dari penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS.

Melalui akun Instagram pribadinya @sasetyaningtyas pada Jumat (20/2/2026), DS menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf kepada publik. Ia mengakui pernyataan tersebut lahir dari rasa kecewa dan frustrasi pribadi, namun tidak seharusnya disampaikan dengan cara yang menyinggung banyak pihak.

“Saya menyadari sepenuhnya bahwa kalimat tersebut kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap identitas sebagai Warga Negara Indonesia,” tulisnya.

Ia menegaskan bahwa apa pun latar belakang emosinya, dampak dari pernyataan itu tetap menjadi tanggung jawabnya. DS juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang merasa tersakiti serta atas kegaduhan yang muncul di ruang publik.

Menurutnya, kritik dan masukan yang datang menjadi pembelajaran agar ia bisa berkomunikasi lebih bijak dan berempati, terutama saat menyampaikan pandangan di media sosial. Ia juga menegaskan kecintaannya kepada Indonesia serta harapannya untuk tetap bisa berkontribusi bagi negeri.

“Semoga di bulan suci Ramadan ini, kita bisa saling menata hati dan memperbaiki diri,” tulisnya menutup pernyataan.

LPDP Buka Suara

Pihak Lembaga Pengelola Dana Pendidikan menyayangkan polemik yang terjadi dan menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan kepada para penerima beasiswa.

Dalam keterangannya, LPDP juga menyinggung kewajiban masa pengabdian bagi awardee dan alumni. Sesuai ketentuan, setiap penerima beasiswa wajib berkontribusi di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun. Untuk studi dua tahun, masa kontribusi menjadi lima tahun.

Namun LPDP memastikan DS telah menyelesaikan studi S2 dan lulus pada 31 Agustus 2017 serta telah menuntaskan kewajiban pengabdiannya. Dengan demikian, secara hukum DS tidak lagi memiliki perikatan dengan LPDP.

Meski begitu, LPDP menyatakan tetap akan melakukan komunikasi guna mengingatkan pentingnya kebijaksanaan dalam menggunakan media sosial, mengingat penerima beasiswa memiliki tanggung jawab moral dan kebangsaan sebagai representasi program pendidikan negara.

Editor: redaktur

Komentar