Tridinews.com - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan ingin menaikkan tarif global menjadi 15 persen, lebih tinggi dari 10 persen yang sebelumnya diumumkan. Pernyataan itu disampaikan setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan sejumlah kebijakan tarif impor yang telah diberlakukan selama setahun terakhir.
Dalam unggahan di media sosialnya, Trump menegaskan tetap berkomitmen meningkatkan tarif sebagai bagian dari strategi perdagangan. Ia menyebut putusan MA sebagai keputusan yang “tidak masuk akal” dan menegaskan pemerintahannya akan mencari jalur hukum lain untuk melanjutkan kebijakan tersebut.
MA Batalkan Tarif Darurat
Sebelumnya, Mahkamah Agung dengan suara 6-3 memutuskan bahwa langkah Trump menetapkan dan mengubah tarif secara sepihak melalui undang-undang kekuasaan darurat bertentangan dengan konstitusi. Pengadilan menilai kewenangan mengenakan pajak berada di tangan Kongres.
Menanggapi putusan itu, Trump menyatakan akan menggunakan dasar hukum berbeda yang lebih terbatas. Ia bahkan telah menandatangani perintah eksekutif untuk memberlakukan tarif 10 persen atas impor dari seluruh dunia mulai Selasa, bertepatan dengan pidato kenegaraannya.
Namun, tarif tersebut hanya berlaku selama 150 hari kecuali diperpanjang melalui persetujuan legislatif.
Rencana Tarif Baru
Selain wacana tarif 15 persen, Trump juga mengatakan pemerintahannya akan menempuh mekanisme lain dalam hukum federal yang mensyaratkan penyelidikan oleh Departemen Perdagangan. Ia menyebut tarif baru yang “sah secara hukum” akan diumumkan dalam beberapa bulan mendatang.
“Selama beberapa bulan ke depan, Pemerintahan Trump akan menentukan dan mengeluarkan tarif baru yang sah secara hukum,” tulisnya.
Tarif menjadi pilar utama kebijakan ekonomi Trump. Ia berulang kali menyatakan kebijakan tersebut bertujuan memperbaiki ketidakseimbangan perdagangan, menghidupkan kembali industri manufaktur AS, serta menekan negara lain agar mengubah kebijakan tertentu.
Meski demikian, sejumlah ekonom menilai tarif berpotensi membebani konsumen dan pelaku usaha domestik. Hingga kini, Gedung Putih belum memberikan rincian resmi mengenai waktu penandatanganan kebijakan tarif 15 persen tersebut.
Trump Naikkan Tarif Global Jadi 15% Meski Diprotes MA
. (net)