Tridinews.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia menghormati dinamika politik dalam negeri Amerika Serikat dan siap menghadapi berbagai kemungkinan, menyusul putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan kebijakan tarif global Presiden AS Donald Trump.
“Kita siap untuk menghadapi semua kemungkinan, kita hormati politik dalam negeri Amerika Serikat,” ujar Prabowo di Washington DC, Sabtu waktu setempat.
MA Batalkan Tarif, Trump Umumkan 10 Persen
Pada Jumat (20/2) waktu setempat, Mahkamah Agung AS dengan suara 6-3 memutuskan bahwa Presiden Trump tidak berwenang memberlakukan tarif global berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA).
Tak lama setelah putusan itu, Trump justru mengumumkan tarif impor global sebesar 10 persen. Menanggapi hal tersebut, Prabowo menilai kebijakan itu justru lebih menguntungkan bagi Indonesia dibandingkan skema sebelumnya.
“Saya kira ya menguntungkan lah. Kita siap untuk menghadapi segala kemungkinan,” katanya.
Perjanjian Dagang Tetap Berjalan
Pemerintah memastikan perjanjian dagang Indonesia–AS tetap berproses sesuai mekanisme yang telah disepakati.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa putusan MA menyangkut pembatalan tarif global dan pengembalian tarif kepada korporasi tertentu. Namun, perjanjian bilateral yang telah ditandatangani tetap berjalan karena memiliki mekanisme tersendiri dengan masa 60 hari setelah penandatanganan untuk konsultasi masing-masing negara.
Indonesia, lanjut Airlangga, meminta agar tarif 0 persen yang sudah disepakati untuk sejumlah komoditas tetap dipertahankan, khususnya produk agrikultur seperti kopi dan kakao. Skema tersebut juga mencakup beberapa sektor rantai pasok industri seperti elektronik, CPO, tekstil, dan produk turunannya.
“Kalau yang lain semua berlaku 10 persen, tetapi yang sudah diberikan 0 persen itu kita minta tetap,” ujarnya.
Posisi Indonesia Dinilai Lebih Baik
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menambahkan, sebelum putusan MA, Indonesia telah menurunkan potensi tarif dari 32 persen menjadi 19 persen melalui diplomasi langsung Presiden Prabowo dengan Presiden Trump.
“Setelah ada putusan Supreme Court kemarin, dari 19 menjadi 10 persen itu secara hitung-hitungan lebih baik,” katanya.
Pemerintah menilai akan ada pembedaan kebijakan antara negara yang telah menandatangani perjanjian dan yang belum, sehingga Indonesia tetap memiliki ruang strategis dalam implementasi kesepakatan.
Di tengah dinamika global, pemerintah memastikan diplomasi dan negosiasi terus dilakukan secara terukur dan adaptif, dengan kepentingan nasional sebagai prioritas utama.
Prabowo Hormati Putusan MA AS, Siap Hadapi Tarif
. (net)