Kejagung Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi Terkait PT Sritex

kejagung-lakukan-penyidikan-dugaan-korupsi-terkait-pt-sritex . (net)

Tridinews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Sritex resmi tutup sejak 1 Maret 2025 setelah beroperasi sejak tahun 1966.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. Dia mengatakan yang diusut mengenai pemberian kredit bank ke Sritex.

"Masih penyidikan umum terkait pemberian kredit bank," kata Harli saat dikonfirmasi, Kamis (1/5/2025).

Ditanya mengenai identitas bank yang dimaksud, Harli belum dapat mengungkap. Dia menyebut, perkara korupsi ini masih bersifat umum. Artinya belum ada tersangka yang dijerat.

"Makanya masih umum, sedang diteliti termasuk terkait itu," ujarnya.

Harli juga belum menjelaskan lebih rinci mengenai konstruksi perkaranya. Termasuk soal dugaan kerugian negara yang diakibatkan praktik rasuah di dalamnya.

Sritex merupakan badan usaha yang bergerak di bidang pemintalan, pertenunan, pengecapan/penyempurnaan, dan pembuatan pakaian jadi. Perusahaan didirikan pada tahun 1966.

PT Sritex dinyatakan insolvensi atau dalam keadaan tidak mampu membayar utang. Oleh sebab itu, Pengadilan Negeri (PN) Semarang memutuskan tidak ada going concern atau kelangsungan usaha. Hal ini karena beban biaya kerja jauh lebih tinggi dari pendapatan. Masih ada pula tagihan listrik di lima pabrik.

Perusahaan itu tutup permanen pada 1 Maret 2025. Sebanyak lebih dari 10 ribu pekerja terkena PHK. Di momen tersebut Bos Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto atau Wawan, memberi salam perpisahan bagi jajaran direksi dan seluruh pegawai.

Editor: redaktur

Komentar