Tridinews.com - Sebagian pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Sukalila Selatan, Kota Cirebon, menolak rencana relokasi. Di antaranya, mereka menganggap keberadaannya merupakan ikon.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon akan merelokasi untuk menormalisasi Sungai Sukalila.
Mereka mengeklaim telah menjadi bagian dari identitas kawasan dan turut menunjang sektor pariwisata.
Dedi Supriyadi, satu di antara pedagang pigura di Sukalila Selatan menyatakan, bahwa kehadiran para PKL justru memberikan nilai tambah bagi kota, bukan menjadi penghalang pembangunan.
“Jadi harapan kami, para PKL di Jalan Sukalila Selatan yang membangun lapak di sepadan sungai, ingin ada solusi yang positif, khususnya kerja sama dengan pemerintah,” ujar Dedi saat ditemui di lapaknya, Selasa (13/5/2025).
Menurutnya, lapak-lapak di kawasan tersebut telah dikenal luas, bahkan menjadi daya tarik bagi wisatawan luar kota yang ingin mencari karya seni seperti lukisan, kaligrafi, hingga pigura.
“Lapak dagangan kami ini bisa dibilang aset juga untuk kesinambungan pariwisata. Sudah jadi ikon. Oleh masyarakat Cirebon juga lokasi ini sudah jadi tujuan kalau mau cari yang berhubungan dengan seni,” ucapnya.
Ia menyayangkan rencana relokasi sepihak tanpa mempertimbangkan potensi dan sejarah kawasan tersebut.
Dedi mencontohkan kawasan Malioboro di Yogyakarta yang mampu dikembangkan tanpa mengusir PKL.
“Kenapa di Cirebon enggak bisa seperti itu? Tinggal dikelola kerja samanya. Indah bisa dikelola, dibersihkan. Intinya tetap menolak relokasi. Kami ingin solusi terbaik yang saling menguntungkan,” jelas dia.
Sebelumnya, sikap senada disampaikan Ketua Paguyuban PKL Sukalila Selatan, Budi Frame.
Ia menyatakan, pihaknya tidak menolak program pengerukan sungai yang digagas pemerintah daerah, namun menolak jika penataan dilakukan dengan cara menggusur tanpa musyawarah.
“Apapun kebijakan dari pemerintah kami respons, tidak menentang. Tapi relokasi? Tunggu dulu,” kata Budi saat diwawancarai di lokasi yang sama.
Ia menekankan pentingnya keadilan dalam kebijakan penataan.
Menurutnya, tidak seharusnya hanya Sukalila Selatan yang disorot, sementara kawasan lain seperti Pasar Mambo dan Kalibaru luput dari perhatian.
“Kalau memang mau ditertibkan, bersihkan semua. Jangan hanya Sukalila Selatan saja yang digembor-gemborkan. Itu memunculkan rasa keberatan,” ujarnya.
Budi menegaskan, bahwa tidak ada tuntutan kompensasi dari para pedagang.
Mereka hanya meminta perlakuan yang adil dan kesempatan untuk bermitra dengan pemerintah dalam hal penataan.
“Kalau Pasar Mambo dan Kalibaru ada izin, kami juga ingin seperti itu. Kalau bisa ditata dan diberi izin, kami siap kerja sama. Tapi kalau direlokasi ke tempat lain, belum tentu kami bisa bertahan. Karena jiwa seni seperti kami, seperti seni kaligrafi, harus terlihat dari jalan, bukan di dalam gedung,” ucap Budi.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menyampaikan, bahwa relokasi para PKL merupakan bagian dari rencana besar penataan kota dan normalisasi Sungai Sukalila.
Pemkot telah menyiapkan lokasi relokasi di shelter Gunungsari dan Pasar Balong.
“Kalau soal di Sungai Sukalila banyak PKL, ya itu memang harus dibersihkan, karena itu sepadan sungai, kewenangan BBWS,” jelas Edo.
Ia menambahkan, pelaksanaan relokasi akan dilakukan melalui tahapan sosialisasi dan kawasan bantaran nantinya akan dijadikan ruang terbuka hijau berupa taman lansia.
Target normalisasi sungai rampung akhir tahun ini, diikuti penataan PKL secara bertahap.
Editor: redaktur