Tridinews.com - Pemerintah provinsi Jawa Barat diminta tegas menindak 176 tambang ilegal yang tersebar di berbagai wilayah di Jawa Barat. Keberadaan tambang ilegal ini selain merugikan karena tidak membayar pajak, tambang ilegal juga dipastikan merusak ekosistem lingkungan.
"Kita minta harus ditindak tegas, ditutup karena sudah lama beroperasi kan. Alam sudah rusak, pajak tidak dapat kalau dihitung kerugian berapa ratus miliar mungkin," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar Muhamad Romli, Rabu (4/6/2015).
"Jadi konkretnya bahwa kita berharap pemerintah mengambil langkah tegas, juga oleh pemerintah kabupaten kota harus bertindak tegas," sambungnya.
Romli yang berasal dari Fraksi PPP ini menuturkan, keberadaan tambang ilegal juga menjadi bukti lemahnya pengawasan yang dilakukan baik oleh pihak eksekutif maupun legislatif.
"Kaitan dengan temuan 176 tambang ilegal itu bukti nyata kelemahan kita semua di Jawa Barat. Kok sampai tidak terdeteksi, mungkin itu sudah bertahun-tahun dan merugikan. Sehingga terjadi lost pengawasan itu yang jadi titik lemah di eksekutif dan legislatif juga," ungkapnya.
Menurutnya, dari pengalaman yang sudah-sudah, tambang ilegal muncul karena alasan sulitnya mengajukan izin pertambangan. Namun di sisi lain, dia menduga oknum pengusaha tambang itu sengaja tidak mengajukan izin karena ingin mengambil keuntungan berlipat.
"Biasanya mereka beralasan soal susahnya mengurus izin dan sebagainya. Yang menyulitkan itu kita atau mereka yang memang takut mengajukan izin karena memang melanggar dan ingin dapat untung lebih," tegasnya.
Selain meminta pemerintah menindak tegas tambang ilegal yang ada, Romli juga mengharapkan agar Pemprov Jabar segera melakukan penghitungan ulang soal tata ruang.
"Langkah selanjutnya kemudian harus menghitung ulang tata ruang kita, peruntukannya benar tidak dan sebagainya," tandasnya.
Editor: redaktur