Marak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Moratorium Izin Pembangunan KBU

marak-alih-fungsi-lahan-dprd-desak-moratorium-izin-pembangunan-kbu . (net)

‎Tridinews.com - Maraknya alih fungsi lahan di Kawasan Bandung Utara (KBU) menjadi salah satu sebab meluasnya banjir di Bandung Raya. Kawasan yang seharusnya menjadi ruang konservasi demi menjaga keseimbangan ekologis Cekungan Bandung, justru terus tergerus pembangunan.

‎‎Menyikapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat MQ Iswara mendesak pemerintah untuk segera melakukan moratorium izin pembangunan di KBU. Ia menilai, penanganan alih fungsi lahan di KBU selama ini terlalu permisif dan tidak disertai pengawasan yang serius.

‎‎"Saya kembali menyampaikan secara pribadi maupun sebagai Wakil Ketua DPRD Jabar meminta pemerintah provinsi melakukan moratorium pemberian izin di KBU sampai ada kajian yg komprehensif terlebih dulu," kata Iswara, Kamis (5/6/2025).

‎‎"Dipelajari apakah izin yang diberikan selama ini digunakan sebagaimana mestinya atau ada bangunan-bangunan yang mungkin bahkan tidak berizin," sambungnya.

‎‎Ia juga menyoroti banyaknya kawasan konservasi yang kini disulap menjadi permukiman elite dan proyek siap jual komersial, tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan.

‎‎"Kemudian mana yang memang wilayah konservasi, ternyata malah menjadi kawasan permukiman yang berubah alih fungsi. Nah ini harus kita kaji dulu. Setelah itu baru kemudian moratorium bisa dicabut jika memang kajian yang komprehensif itu sudah dilakukan," ungkapnya.

‎‎Lebih lanjut, ia menyebut kondisi itu diperparah fenomena cuaca ekstrem dan pemanasan global yang semakin nyata dampaknya. Curah hujan di atas rata-rata, banjir di wilayah hilir, serta ancaman longsor menurutnya adalah konsekuensi dari kerusakan lingkungan di KBU.

‎‎Iswara juga mengingatkan, pembangunan yang tidak terkendali akan menjadi bom waktu bagi warga Bandung dan sekitarnya. Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyuarakan perlindungan terhadap KBU, yang kini terancam kehilangan identitas ekologisnya.

‎‎"Jadi kita harus punya mindset bahwa lingkungan atau alam yang kita tempatkan sekarang ini adalah titipan untuk anak cucu kita. Artinya kita punya kewajiban untuk menjaga kelestariannya agar alam ini masih bisa dinikmati oleh anak cucu kita," pungkasnya.

Editor: redaktur

Komentar