Tridinews.com - Wakil Bupati (Wabup) Kolaka Timur (Koltim) Yosep Sahaka resmi ditunjuk menjadi Bupati Koltim, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggantikan Abd Azis yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap.
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka saat dihubungi di Kendari, Selasa malam, mengatakan bahwa penugasan terhadap Wabup Yosep Sahaka sebagai pelaksana tugas pimpinan tertinggi di Pemkab Koltim buntut dari penahanan Bupati Abdul Azis oleh KPK.
Ia menyampaikan penugasan Plt Bupati semata-mata untuk memastikan stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik di Kolaka Timur tidak terganggu.
“Keberlangsungan pemerintahan harus dijaga. Jangan grasah-grusuh dalam mengambil kebijakan. Semua harus sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,” kata Andi Sumangerukka.
Andi Sumangerukka menyebutkan sejumlah arahan terkait tugas, wewenang, dan larangan bagi seorang Pelaksana Tugas Bupati. Arahan tersebut merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menjadi pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.
Ia juga menekankan bahwa penugasan Plt Bupati semata-mata untuk memastikan stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik di Kolaka Timur tidak terganggu.
Sementara itu, Wakil Bupati Yosep Sahaka menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah tersebut. Ia menegaskan akan bekerja maksimal demi kepentingan masyarakat, dengan tetap mengacu pada arahan dan pembinaan dari pemerintah provinsi.
“Saya akan menjalankan amanah ini dengan baik, tentunya dengan pendampingan dari Bapak Gubernur,” sebut Yosep Sahaka.
Surat Keputusan (SK) yang diserahkan kepada Yosep Sahaka oleh Gubernur Sultra tentang Penugasan Wakil Bupati Kolaka Timur selaku Pelaksana tugas Bupati Kolaka Timur Nomor 800.1.3.3/7456.
Diketahui, Bupati Koltim Abd Azis ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK RI terkait dengan kasus dugaan suap peningkatan/pembangunan RSUD Kabupaten Koltim.
Bupati Koltim ditahan KPK, Wabup ditunjuk jadi Plt
.jpg)