Mendes : Kopdes Merah Putih beri keuntungan 20 persen kepada Pemdes

mendes-kopdes-merah-putih-beri-keuntungan-20-persen-kepada-pemdes . (net)

Tridinews.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyampaikan bahwa Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan memberikan imbal jasa kepada pemerintah desa, paling sedikit 20 persen dari keuntungan bersih usahanya.

"Jadi nanti keuntungan dari Kopdes itu akan kembali ke desa sebagai APBD desa," kata dia dalam konferensi pers di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Rabu.

Hal itu, kata dia, diatur dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendes PDT) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Permendes 10/2025 itu telah melalui proses harmonisasi dan disepakati oleh kementerian/lembaga terkait, mulai dari Kementerian Hukum, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koperasi, Kementerian Keuangan, hingga Kementerian Sekretariat Negara.

Ia menjelaskan ketentuan imbal jasa itu dihadirkan mengingat keterlibatan desa dalam pelaksanaan usaha di Kopdes Merah Putih bersifat mutlak.

Ia menyampaikan sifat mutlak itu muncul karena Kopdes Merah Putih dibentuk dari hasil musyawarah desa khusus (musdesus), lalu di dalamnya terlibat sejumlah pihak, mulai dari kepala desa, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), hingga tokoh masyarakat.

Dalam pengembalian pinjaman, Koperasi Desa Merah Putih dapat memperoleh dukungan dari dana desa apabila mengalami keadaan gagal bayar.

"Karena lahirnya, prosesnya, pengawalannya, peran desa dan kepala desa, termasuk dana desa sangat kuat di sini, maka desa akan mendapatkan manfaat dari sisa hasil usaha itu atau laba, imbal jasa sekurang-kurangnya 20 persen dari keuntungan bersih usahanya dan dilaporkan dalam rapat anggota," kata Yandri.

Ia mengatakan imbal jasa itu akan diberikan oleh Kopdes kepada desa pada setiap tahun.

"Jadi nanti masuk dalam APBD desa bisa digunakan untuk membangun desa, termasuk pengembangan sumber daya manusia, kemudian untuk infrastruktur dan sebagainya," ucap dia.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa imbal jasa itu diberikan oleh Kopdes untuk memastikan manfaat kehadiran koperasi itu benar-benar dirasakan oleh segenap masyarakat desa.

"Jadi kehadiran Kopdes itu juga berasa untuk desa dan kalau keuntungan dibagi ke orang-orang individu-individu, enggak terasa ke desanya kan. Betul warga desa bisa sejahtera, tapi bagaimana membangun desa, desa dan sebagainya, maka 20 persen itu sangat masuk akal," ucap Yandri.

Editor: redaktur

Komentar