Tridinews.com - Tiga bulan menjabat, sudah ada tiga laporan ke aparat penegak hukum terkait berbagai kasus yang disangkakan pada Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin.
Laporan pertama dilayangkan tim kuasa hukum Polres Tasikmalaya pada Jumat (11/4/2025) terkait dugaan pemalsuan surat, kop surat dan stempel yang mengatasnamakan Bupati Tasikmalaya.
Dugaan yang disangkakan tersebut adalah pemalsuan surat undangan kepada camat dan kepala desa yang dibuat oleh wakil bupati pada 25 Maret 2025, yang stempelnya diduga dipalsukan.
Kemudian laporan lain terkait pengadaan hewan kurban untuk hari raya IdulAdha tahun 2025 yang dilaporkan pengusaha ke Polres Tasikmalaya, Senin (11/8/2025).
Sementara laporan terbaru Cecep dilaporkan ke KPK oleh jaringan kemandirian nasional (Jaman) terkait kebijakan cut off pada pelaksanaan kegiatan pengerjaan proyek di Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2025.
Pelaporan ini dilakukan Jaman Tasikmalaya ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (19/9/2025).
Ketua Jaman Muda Tasikmalaya, Fadlan Syahrizal menjelaskan, bahwa laporan ini dilakukan karena ada indikasi dugaan korupsi dengan melakukan cut off.
Salah satunya ada kegiatan di Kecamatan Tanjungjaya yakni proyek pembangunan jalan dan jembatan senilai Rp700 juta dihentikan.
Selain itu, proyek serupa kembali muncul dengan kontrak baru senilai Rp1,4 miliar dan dikerjakan pihak lain yang diduga dekat dengan bupati.
“Banyak pengusaha yang dirugikan. Ada proyek dihentikan, ada yang tidak dibayar, bahkan ada yang dialihkan ke pihak tertentu dengan anggaran berlipat,” kata Fadlan ketika dikonfirmasi wartawan TribunPriangan.com, Selasa (23/9/2025).
Iya menambahkan, dasar laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh terlapor soal Instruksi Bupati Tasikmalaya Nomor 0004 Tahun 2025 tentang Pemberlakuan Cut Off Terhadap Anggaran beberapa program pekerjaan yang ada di Kabupaten Tasik Tahun 2025.
Dimana Program-program tersebut sudah disahkan dan ditetapkan didalam APBD kabupaten Tasikmalaya.
Namun diberlakukan cut off dengan alasan untuk mengatur ulang pos Anggaran dalam APBD Kabupaten Tasikmalaya untuk program prioritas terlapor.
"Jadi kebijakan cut off ini sangat berdampak pada pengusaha yang sudah mengikuti Lelang dan dinyatakan sebagai Pemenang bahkan beberapa pekerjaan sedang dikerjakan dan ada juga yang sudah selesai," tegasnya.
Menanggapi hal ini, Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin merespon dengan santai soal pelaporan ke KPK.
"Kalau saya tidak tahu subtansinya apa, mungkin tanya saja ke KPK laporan itu subtansinya apa," ucap Cecep ketika ditemui usai menghadiri pelantikan pengawas dan kepsek di ruangan op room, Setda Pemkab Tasik, Selasa (23/9/2025).
Ia menegaskan sudah berikhtiar menjalankan APBD sesuai aturan dan tidak membebankan pada aspek diluar kemampuan.
"Yang pasti kami sudah berikhtiar untuk menjalankan APBD seefektif mungkin, dengan tidak membebankan pada aspek diluar kemampuan kita," kata Cecep.
Selain itu ia juga selalu menyesuaikan kondisi keuangan APBD yang ada, supaya sesuai peruntukan.
"Sesungguhnya rasionalisasi itu adalah menyesuaikan belanja sesuai kantong yang kita punya," katanya.
Baru tiga bulan menjabat, Bupati Tasikmalaya tiga kali dilaporkan
