KDM bakal pecat pegawai pemprov yang deposito dana pemda di bank

kdm-bakal-pecat-pegawai-pemprov-yang-deposito-dana-pemda-di-bank . (net)

Tridinews.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bakal pecat pegawai pemerintah provinsi (pemprov) jika ada yang diam-diam membuat sertifikat deposito di bank daerah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Tak tanggung-tanggung, Dedi memastikan proses pemecatan itu akan langsung dilakukan jika memang ada pegawai pemprov yang membuat deposito tanpa sepengetahuannya.

"Saya yakinkan hari ini akan saya berhentikan," tegas Dedi, Selasa (21/10/2025), dilansir TribunJabar.

Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan ada APBD Pemprov Jabar yang disimpan di bank daerah senilai Rp2,4 triliun.

Uang itu, kata Dedi, disimpan dalam bentuk giro, bukan deposito seperti yang dikatakan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa.

Dedi menyebut uang itu memang disimpan untuk memdanai sejumlah proyek pembangunan di Jabar hingga akhir 2025 nanti.

"Hari ini (kemarin) uang yang tersedia di Provinsi Jawa Barat dan tersimpan di BJB itu sebesar Rp2.418.701.749.621. Uang itu tersimpan dalam bentuk giro, bukan deposito," jelas Dedi.

"Itu adalah uang pendapatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk pembayaran kegiatan-kegiatan pembangunan di Provinsi Jawa Barat," imbuhnya.

Sebelumnya, Dedi menantang Purbaya untuk buka-bukaan soal data daerah mana saja yang menyimpan APBD di bank dalam bentuk deposito.

Tantangan ini disampaikan Dedi setelah ia melakukan pengecekan ke bank daerah.

Hasilnya, kata dia, Pemprov Jabar tidak menyimpan dana APBD dalam bentuk deposito di Bank BJB.

"Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam (bentuk) deposito. Saya tantang Pak Menkeu untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito?" kata Dedi dalam keterangannya, Senin (20/10/2025), masih dari TribunJabar.id.

Dedi menilai pernyataan Purbaya soal pemda menyimpan dana APBD di bank, dapat menggiring opini terhadap daerah.

Seolah-olah, kata Dedi, daerah bisa dianggap tidak becus dalam mengelola anggaran.

Hal itu dianggap Dedi bisa berdampak buruk pada daerah-daerah yang benar-benar bekerja secara baik.

"Ini adalah sebuah problem yang harus diungkap secara terbuka dan diumumkan kepada publik. Sehingga, tidak membangun opini bahwa seolah-olah daerah ini tidak memiliki kemampuan dalam melakukan pengelolaan keuangan," tutur Dedi.

"Ini akan sangat merugikan daerah-daerah yang bekerja dengan baik. Efeknya, kalau semuanya dianggap menjadi sama, daerah yang bekerja dengan baik akan mengalami problematika pengelolaan keuangan, sehingga daerahnya terus-menerus mengalami penurunan daya dukung fiskal dan ini sangat berefek buruk bagi kinerja pembangunannya," imbuhnya.

Dedi sekali lagi mendesak kepada Purbaya untuk membuka data, daerah mana saja yang menyimpan APBD di bank dan belum membelanjakannya.

"Umumkan saja daerah-daerah mana saja yang belum membelanjakan keuangannya dengan baik dan uangnya masih tersimpan dengan baik, bahkan ada yang disimpan dalam bentuk deposito," tegas Dedi.


Purbaya Soroti Kebiasaan Pemda Endapkan Dana

Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti soal kebiasaan pemerintah daerah (pemda) menempatkan dana pada pusat di provinsi, alih-alih daerah.

Purbaya menilai kebiasaan itu justru membuat APBD tidak bisa berputar, terlebih dipinjamkan kepada pengusaha lokal.

"Daerah menaruhnya di bank pembangunan pusat seperti di Bank Jakarta. Itu kan daerahnya enggak ada uang jadinya. Banknya enggak bisa muterin tuh, enggak bisa meminjamkan di sana," kata Purbaya di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

"Harusnya walaupun enggak dibelanjakan, biar aja uangnya di daerah. Jadi, bank daerah bisa menyalurkan ke businessman atau pelaku usaha di kawasan itu," imbuh dia.

Total, ada dana milik pemda sebesar Rp234 tirliun yang menganggur di bank.

Purbaya mengatakan endapan dana itu menjadi pertanda pemda kurang bergerak cepat dalam mengeksekusi program mereka.

"Serapan rendah mengakibatkan menambah simpanan uang Pemda yang nganggur di bank sampai Rp234 triliun. Jadi jelas, ini bukan soal uangnya tidak ada tapi soal kecepatan eksekusi," tuturnya.

Atas hal itu, Purbaya mendesak pemda agar "membelanjakan" APBD tersebut secara maksimal hingga akhir 2025.

Ia tidak ingin ada APBD yang menganggur di bank.

"Saya ingatkan, percepatan realisasi belanja terutama yang produktif harus ditingkatkan dalam tiga bulan terakhir tahun ini. Uang daerah jangan dibiarkan mengendap di kas atau deposito," jelasnya.

"Kalau uangnya bergerak, ekonomi ikut hidup dan masyarakat langsung merasakan manfaatnya," pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Purbaya memaparkan daftar pemda yang masih menyimpan dana APBD-nya di bank daerah.

-    Pemprov DKI Jakarta: Rp14,6 triliun
-    Pemprov Jawa Timur: Rp6,8 triliun
-    Pemkot Banjarbaru: Rp5,1 triliun
-    Pemprov Kalimantan Utara: Rp4,7 triliun
-    Pemprov Jawa Barat: Rp4,1 triliun
-    Pemkab Bojonegoro: Rp3,6 triliun
-    Pemkab Kutai Barat: Rp3,2 triliun
-    Pemprov Sumatera Utara: Rp3,1 triliun
-    Pemkab Kepulauan Talaud: Rp2,6 triliun
-    Pemkab Mimika: Rp2,4 triliun
-    Pemkab Badung: Rp2,2 triliun
-    Pemkab Tanah Bumbu: Rp2,1 triliun
-    Pemprov Bangka Belitung: Rp2,1 triliun
-    Pemprov Jawa Tengah: Rp1,9 triliun
-    Pemkab Balangan: Rp1,8 triliun

Editor: redaktur

Komentar