Tridinews.com - Polres Serang merelokasi sebanyak 28 jiwa dari delapan kepala keluarga (KK) di Kampung Barengkok, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, yang terdampak paparan radiasi radioaktif ke lokasi aman di Kampung Bunian, Desa Sukatani.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, di Serang, Minggu, mengatakan evakuasi gelombang kedua bagi warga tersebut merupakan bagian dari respons cepat aparat kepolisian dan pemerintah daerah setempat dalam menangani dampak radiasi.
"Keselamatan warga menjadi prioritas utama. Kami pastikan seluruh proses evakuasi berjalan aman dan kebutuhan dasar warga terpenuhi di lokasi relokasi," ujarnya.
Proses pemindahan warga dilakukan menggunakan bus Korps Brimobda Banten dengan pengawalan ketat dari jajaran Polres Serang. Seluruh warga dipastikan telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Cikande sebelum dipindahkan.
Setibanya di lokasi relokasi, warga langsung menempati hunian sementara yang telah disiapkan pemerintah daerah setempat. Berbagai kebutuhan rumah tangga, mulai dari tempat tidur, peralatan dapur, makanan siap saji, hingga perlengkapan ibadah telah disiapkan.
Selain mengawal evakuasi, Kapolres Serang didampingi Kapolsek Cikande AKP Tatang dan Kasi Propam Ipda Jhoni Yuhanto, juga menyerahkan bantuan sembako dan pakaian sebagai bentuk empati kepada warga terdampak.
Sebelumnya, pada evakuasi gelombang pertama, Rabu (22/10), sebanyak 64 jiwa dari 19 KK telah direlokasi ke Kampung Sukarame, Desa Sukatani.
"Penanganan dampak radiasi di Cikande merupakan hasil sinergi antara Polres Serang, Pemkab Serang, Bapeten, dan Korps Brimob untuk menjamin pemulihan kondisi sosial warga," ujarnya.
28 warga dievakuasi akibat paparan radioaktif di Kabupaten Serang
. (net)