Kabid Propam Polda Sumut Dinonaktifkan Terkait Dugaan Pemerasan Polisi

kabid-propam-polda-sumut-dinonaktifkan-terkait-dugaan-pemerasan-polisi . (net)

Tridinews.com - Kasus dugaan pemerasan sesama anggota Polri viral di media sosial menghebohkan Polda Sumatera Utara (Sumut). Nama Kombes Pol Julihan Muntaha selaku Kabid Propam dan Kompol Agustinus Chandra selaku Kasubbid Paminal ikut terseret.

Dalam unggahan akun TikTok @tan_jhonson88, disebutkan bahwa Julihan diduga melakukan pemerasan dengan nominal mulai jutaan hingga Rp1 miliar. Unggahan itu menyebut keduanya kenal dengan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, membuat anggota polisi yang diduga diperas takut melapor.

Menanggapi hal ini, Polda Sumut membentuk tim investigasi untuk menelusuri dugaan pemerasan tersebut. Saat ini, Julihan dan Chandra telah dinonaktifkan sementara untuk mempermudah proses pemeriksaan. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan menegaskan, penonaktifan bukan hukuman melainkan bagian dari proses klarifikasi.

Posisi Julihan digantikan Kombes Pol Famudin, sedangkan Kasubbid Paminal kini dijabat AKBP Mustafa Nasution. Polda Sumut menegaskan komitmennya menyelesaikan kasus ini secara transparan dan akan mengumumkan hasil pemeriksaan kepada publik.

Irwasda Polda Sumut Kombes Nanang Masbudi menambahkan, meski unggahan berasal dari akun anonim, audit dan klarifikasi tetap dilakukan sesuai perintah Kapolda. Terduga korban diperiksa terlebih dahulu sebelum Julihan dan Chandra.

“Ini bagian dari transparansi dan akuntabilitas publik. Fakta yang ditemukan akan ditindaklanjuti,” kata Nanang.

Polda Sumut memastikan proses investigasi berjalan objektif, dan hasil akhirnya akan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.

Editor: redaktur

Komentar