Prabowo Beri Rehabilitasi Eks Dirut ASDP, KPK Siapkan Pembebasan

prabowo-beri-rehabilitasi-eks-dirut-asdp-kpk-siapkan-pembebasan . (net)

Tridinews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah menerima salinan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberian rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi. Keppres tersebut juga mencakup dua mantan direksi lainnya, yakni M Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono.

“Surat sudah diterima,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (28/11/2025).

Setelah menerima dokumen resmi dari Kementerian Hukum dan HAM, KPK menyatakan akan segera memproses pembebasan ketiganya. “Kami segera proses,” tambah Budi.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya resmi memberikan rehabilitasi kepada Ira, Yusuf, dan Adhi. Pengumuman itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya serta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan.

“Alhamdulillah, hari ini Presiden RI Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi atas tiga nama tersebut,” ujar Dasco pada Selasa (25/11/2025).

Editor: redaktur

Komentar