TNI AD Janji Usut Tuntas Kematian Pratu Farkhan Syauqi

tni-ad-janji-usut-tuntas-kematian-pratu-farkhan-syauqi . (net)

Tridinews.com – TNI Angkatan Darat menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara tegas dalam mengusut kasus kematian Pratu Farkhan Syauqi Marpaung, yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh sesama anggota TNI AD.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menyatakan bahwa institusinya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, baik terhadap masyarakat sipil maupun di internal prajurit.

“Apabila dari hasil penyelidikan terbukti adanya pelanggaran hukum maupun disiplin militer, maka proses hukum akan ditegakkan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Donny saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Donny menjelaskan, penyidikan internal TNI AD telah berjalan sesuai prosedur. Sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut juga telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Ia mengungkapkan, dugaan keterlibatan oknum prajurit senior dalam peristiwa ini sudah ditindaklanjuti dengan penahanan sementara dan investigasi menyeluruh oleh unsur komando terkait.

“Dugaan keterlibatan oknum prajurit senior telah ditindaklanjuti dengan mengamankan yang bersangkutan dan melakukan proses investigasi secara menyeluruh,” jelasnya.

Lebih lanjut, Donny memastikan bahwa seluruh tahapan proses hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga persidangan, akan dilakukan secara transparan dan adil tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

“Pimpinan TNI AD berkomitmen mengusut tuntas kasus ini secara profesional, adil, dan bertanggung jawab, demi keadilan bagi almarhum, keluarganya, serta menjaga kehormatan institusi TNI Angkatan Darat,” tegas Donny.

Sebagai informasi, Pratu Farkhan Syauqi Marpaung dilaporkan meninggal dunia saat menjalankan tugas di Papua pada 31 Desember 2025. Kematian prajurit tersebut diduga kuat akibat penganiayaan yang dilakukan oleh sesama personel TNI AD.

Editor: redaktur

Komentar