Tridinews.com - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar, menjadi bahan guyonan dalam pertunjukan stand-up comedy spesial komika Pandji Pragiwaksono bertajuk Mens Rea.
Dalam materi komedinya, Pandji menyebut Haris Azhar sebagai satu-satunya orang yang mampu menang melawan mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
“Dia (Haris Azhar) adalah satu-satunya orang yang menang lawan Luhut Binsar Pandjaitan. Jokowi aja nggak bisa itu,” ujar Pandji saat membawakan materi di Indonesia Arena, Jakarta Pusat, pada 30 Agustus 2025. Pertunjukan tersebut kini bisa disaksikan secara resmi di Netflix.
Pandji juga membagikan “tips” dari Haris agar aman membahas isu politik kontroversial, yakni memulai pernyataan dengan kalimat ‘menurut keyakinan saya’. Menurut Pandji, trik ini membuat pembicaraan lebih aman karena orang sulit menentang pernyataan yang diawali dengan itu. Materi ini berhasil mengocok perut sekitar 10.000 penonton.
Rekam Jejak Haris Azhar
Haris Azhar lahir di Jakarta pada 10 Juli 1975. Saat ini, ia menjabat sebagai Direktur Lokataru dan CEO hakasasi.id, dua lembaga perlindungan HAM. Sebelumnya, ia aktif sebagai Koordinator KontraS, lembaga untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan.
Haris menempuh pendidikan hukum di Universitas Trisakti (lulus 1999), dilanjutkan studi pascasarjana filsafat di Universitas Indonesia (2000–2003) dan sosiologi di Universitas Terbuka. Ia meraih gelar MA bidang HAM dari University of Essex, Inggris, pada 2010.
Kariernya di KontraS dimulai pada 1999, dan pada 2015 ia menjadi Koordinator. Selama periode tersebut, Haris menyoroti berbagai kasus pelanggaran HAM di Indonesia dan Asia Tenggara. Salah satu momen kontroversial terjadi pada 2016 ketika ia menyebut adanya keterlibatan aparat kepolisian dan TNI dalam peredaran narkoba terpidana Freddy Budiman, yang memicu reaksi keras dari institusi terkait.
Menang Lawan Luhut
Haris Azhar dinyatakan tidak bersalah dalam kasus pencemaran nama baik mantan Menko Luhut Binsar Pandjaitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis bebas Haris dan rekannya, Fatia Maulidyanti, pada 8 Januari 2024.
Putusan hakim menyatakan bahwa Haris tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan penuntut umum, sekaligus memulihkan haknya dalam kemampuan, kedudukan, serta harkat dan martabat sebagai warga negara.
Kasus ini bermula dari podcast YouTube Haris dan Fatia berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam”, di mana keduanya menuding Luhut terkait bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. Luhut kemudian melaporkan keduanya atas tuduhan pencemaran nama baik.
Dengan rekam jejak tersebut, Haris Azhar menjadi sosok yang dikenal berani mengangkat isu kontroversial, sekaligus dianggap Pandji sebagai “guru tips politik” yang aman untuk dibahas di depan publik.
Haris Azhar Disinggung Pandji, Aktivis HAM yang Menang Lawan Luhut
. (net)