Influencer hingga Aktivis Kena Teror, Pigai Serukan Usut Tuntas

influencer-hingga-aktivis-kena-teror-pigai-serukan-usut-tuntas . (net)

Tridinews.com – Sejumlah influencer dan aktor film mengalami aksi teror setelah mengkritik pemerintah terkait penanganan bencana di Sumatra. Teror yang diterima beragam, mulai dari bangkai ayam, bom molotov, pesan ancaman, hingga peretasan akun.

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menegaskan bahwa kasus ini telah ditangani secara serius. “Saya minta aparat kepolisian mengusut secara tuntas agar diketahui motif dan pelakunya,” ujar Pigai, dikutip Minggu (4/1/2026).

Pigai juga mengapresiasi kebebasan berpendapat yang kini dinikmati masyarakat, namun menyayangkan penyalahgunaan hak tersebut untuk menyerang pihak tertentu. “Saat ini kita menikmati surplus demokrasi, yakni hak berpendapat atas pikiran dan perasaan yang dijamin tanpa adanya protokol lalu lintas. Dalam situasi ini, tidak mungkin institusi, apalagi negara, menghalangi kebebasan tersebut,” jelasnya.

Daftar korban teror

Sherly Annavita – Konten kreator wanita dari Aceh menerima pesan ancaman agar tidak menjadikan bencana di Sumatra sebagai konten. Teror fisik juga terjadi, mobilnya dicoret cat merah dan dilempari plastik berisi telur busuk.

DJ Donny – Disjoki asal Aceh ini mendapatkan kiriman bangkai ayam, pesan ancaman, dan bom molotov. Ia kemudian melapor ke Polda Metro Jaya.

Yama Carlos – Aktor dan kreator konten Tiktok menerima teror setelah memparodikan penanganan bencana di Sumatra. Peretas juga membajak akun WhatsApp ibu temannya untuk memaksa penghapusan konten.

Cirdian Aurellio – Aktivis dan Ketua BEM Unpad mengalami pecah kaca mobil oleh orang tak dikenal, serta kediamannya didatangi dan ditanyai keberadaannya.

Iqbal Damanik – Aktivis Greenpeace dikirimi bangkai ayam yang disertai ancaman agar menjaga ucapannya.

Pigai menekankan pentingnya perlindungan bagi semua pihak yang menyuarakan kritik, agar kebebasan berpendapat tetap dijalankan tanpa takut mendapat intimidasi.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyinggung hak dasar atas kebebasan berpendapat dan keselamatan individu. Aparat kepolisian diminta menuntaskan penyelidikan untuk memastikan para pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Editor: redaktur

Komentar