Tridinews.com – Polda Metro Jaya menerima laporan terkait dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) mengenai Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang disebut-sebut terlibat isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Laporan disampaikan pada Senin (5/1/2026) oleh seorang penasihat hukum berinisial M. Laporan ini menyoroti empat akun media sosial yang diduga menyebarkan konten video menyesatkan melalui YouTube dan TikTok, yang dinilai dapat menimbulkan keresahan publik.
Penanganan Laporan
Konten yang dipermasalahkan berupa narasi dan judul video yang menyesatkan, sehingga berpotensi termasuk kategori hoaks. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/97/I/2026/SPKT/Polda Metro Jaya dan diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan bahwa perkara kini ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
“Benar, ada pelaporan dari seorang pengacara berinisial M yang melaporkan empat akun media sosial yang diduga menyebarkan berita bohong. Saat ini laporan tersebut ditangani oleh penyelidik,” jelas Kombes Budi, Selasa (6/1/2026).
Imbauan Polda
Kombes Budi menekankan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional dan objektif, serta mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ruang digital yang sehat,” tambahnya.
Sebagai bukti, pelapor menyerahkan tangkapan layar video dari akun YouTube dan TikTok, serta satu flashdisk berisi data digital terkait konten yang dipermasalahkan.
Laporan ini menegaskan langkah kepolisian dalam menindak penyebaran hoaks di tengah masyarakat, terutama yang menyasar tokoh publik dan menimbulkan keresahan sosial.
Polda Metro Jaya Terima Laporan Hoaks SBY Terlibat Isu Ijazah Jokowi
. (net)