Tridinews.com - Pemerintah Amerika Serikat menyepakati pembebasan bea masuk (tarif 0 persen) untuk 1.819 pos tarif produk Indonesia dalam skema Agreement on Reciprocal Trade (ART).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan produk yang mendapat fasilitas tersebut mencakup sektor pertanian hingga industri strategis.
“Dalam ART ini ada 1.819 pos tarif produk Indonesia, baik itu pertanian maupun industri, antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, komponen pesawat terbang, yang tarifnya adalah 0 persen,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/2/2026).
Tekstil Dapat Skema Khusus TRQ
Untuk produk tekstil dan apparel, AS juga memberikan tarif 0 persen melalui mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ).
TRQ merupakan sistem yang menggabungkan kuota impor dengan dua tingkat tarif berbeda:
Tarif rendah (atau nol persen) berlaku dalam batas kuota tertentu.
Jika impor melebihi kuota, maka tarif lebih tinggi dikenakan.
Menurut Airlangga, kebijakan ini sangat penting bagi industri padat karya.
“Ini memberikan manfaat bagi 4 juta pekerja di sektor ini, dan jika dihitung dengan keluarganya, berdampak pada sekitar 20 juta masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Indonesia Juga Beri Tarif Nol untuk Produk AS
Sebagai bagian dari kesepakatan timbal balik, Indonesia berkomitmen memberikan tarif 0 persen untuk sejumlah produk AS, terutama produk pertanian seperti gandum (wheat) dan kedelai (soy bean).
Airlangga menegaskan kebijakan ini tidak akan membebani masyarakat, karena bahan baku seperti kedelai dan gandum digunakan untuk produk konsumsi sehari-hari seperti mi, tahu, dan tempe.
Ditandatangani Prabowo dan Trump
Perjanjian ART bertajuk “Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance” ditandatangani langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump dalam pertemuan bilateral.
Kesepakatan ini merupakan kelanjutan dari perjanjian 22 Juni 2025 yang sebelumnya menurunkan tarif resiprokal Indonesia ke AS dari 32 persen menjadi 19 persen.
Perjanjian ART akan mulai berlaku 90 hari setelah seluruh proses hukum selesai di kedua negara. Di Indonesia, proses tersebut akan melalui konsultasi dengan DPR, sedangkan di AS mengikuti mekanisme internal pemerintahan.
Selain itu, perjanjian juga membuka peluang perubahan tarif di masa depan berdasarkan kesepakatan tertulis kedua belah pihak melalui dewan bersama yang akan dibentuk.
AS Bebaskan Bea Masuk 1.819 Produk Indonesia Lewat ART
. (net)